BANSOS

BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Status Penerima di Whatsapp dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah. Subsidi gaji pekerja tahap 4 cir, cek status penerima.

TRIBUNBATAM.id - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke 4 akhirnya cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp 1 juta melalui rekening pekerja yang berhak dan telah memenuhi syarat.

Bagi pekerja yang belum mendapatkan pada tahap 1,2, dan 3, bisa mengecek rekening mulai sekarang.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya Selasa (31/8/2021) dilansir dari Kompas.com. 

Baca juga: Cara Install Aplikasi PeduliLIndungi di HP, Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, Bis, dan KA

Usai dilakukan proses pemadanan lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Halaman
1234

Berita Terkini