2. Melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes antigen H-1 sebelum keberangkatan
3. Calon penumpang atau pelaku perjalanan tidak dalam kondisi sakit atau memiliki gejala
suspek Covid-19
Para penumpang pun diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan dari Satgas Covid-19.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
Berita tentang Lingga