KEPRI TERKINI

Polisi Tangkap Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terkait Narkoba, Kadiskominfo: Ada 1 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri, Hasan menjelaskan penangkapan satu pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri oleh polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri Ansar Ahmad ramai jadi perbincangan.

Penyebabnya dugaan kepemilikan narkoba hingga berujung penangkapan oleh anggota Polda Kepri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan kembali menjelaskan informasi yang beredar tersebut.

Pada intinya, Hasan membenarkan ada pengawal pribadi Gubernur Kepri yang ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Hanya saja, terdapat satu pengawal pribadi Gubernur Kepri yang terlibat dalam ungkap kasus itu.

Sebelumnya ramai diberitakan jika 3 pengawal pribadi Gubernur Kepri yang dibawa polisi terkait narkoba.

Baca juga: Gubernur Kepri Kaget Pengawal Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Dukung Polisi Usut Tuntas

Baca juga: 2 Pria Jual Narkoba Palsu ke Polisi, Niat Beli Sabu-sabu Ditukar Garam dan Gula

"Iya benar, dari 3 orang pria itu salah satunya pengawal pribadi Gubernur Kepri," ungkapnya, Selasa (1/2/2022).

Narkoba yang dituduhkan kepadanya pun diduga terkait kepemilikan sabu-sabu.

Sebelumnya juga ramai diinformasikan jika terdapat barang bukti narkoba jenis ganja seberat 10,5 Kilogram dari ungkap kasus tersebut.

Hasan juga menambahkan, seorang pengawal pribadi yang berurusan dengan hukum tersebut bertugas saat setelah Ansar Ahmad dilantik sebagai Gubernur Kepri.

Ia juga menegaskan, bahwa Walpri itu dengan pengungkapan pihak kepolisian sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan Gubernur Kepri.

"Bukan Walpri yang bertugas sejak kampanye, tapi setelah beberapa lama Pak Gub resmi dilantik. Pengungkapan tersebut dilakukan di luar kedinasannya, jadi tidak ada hubungan sama Pak Gubernur," sebutnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Sekolah Cegah Korupsi Sejak Dini

Baca juga: Narkoba di Ibu Kota Kepri, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Barang Bukti 10,5 Kg Ganja

Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Gubernur Kepri lanjut Hasan lagi, menyampaikan berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Menanggapi informasi ini, Gubernur justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu," sebutnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt sebelumnya membenarkan penangkapan pengawal pribadi Gubernur Kepri itu.

Kata dia, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjungpinang.

Kasus itu merupakan hasil pengembangan yang berhasil diungkap pada dua lokasi yang berbeda.

Harry belum dapat memberi keterangan lebih lanjut lantaran pihak penyidik masih melakukan mendalami.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus 107 Kg Sabu di Batam, 5 Terdakwa Tak Keberatan Dakwaan JPU

Baca juga: Artis Norman Divo Bintang Pantura Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun, Manajer Pilu: Gak Sakit Lagi

“Iya benar. Sudah ditangani dan diambil alih Polda Kepri,” jawab Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (31/01/2022) malam.

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang sebelumnya mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja sekitar 10,5 kilogram.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, dari hasil pengungkapan, telah diamankan 2 pelaku.

Saat itu, tidak disebutkan jika yang ditangkap merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

AKBP Fernando hanya menyebutkan, kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

"Ada 2 pelaku diamankan. Pelaku pertama di amankan di kawasan Dompak Tanjungpinang, dan kedua di Telok Sebong, Kabupaten Bintan," sebut Kapolres Tanjungpinang, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Berikut Profilnya

Baca juga: Polda Kepri Kantongi Calon Tersangka Dugaan Penyiksaan Siswa SPN Dirgantara Batam

Fernando juga menyampaikan, hasil pengungkapan ini sedang dalam pengembangan oleh Polda Kepri.

"Karena ada dua wilayah, pertama di Bintan dan Tanjungpinang, jadi dikirimkan ke Polda Kepri. Untuk lebih lanjutnya bisa tanyakan ke Polda saja ya," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing/Thomm Limahekin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Narkoba

Berita Terkini