BPJS

Cara Mengajukan Pindah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan, Bisa Online via Aplikasi JKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten

- Asli/Fotocopy Kartu Keluarga.

Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan FKTP atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut:

- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili

- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan

- Karena proses redistribusi  (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya

- Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya

Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Cara Mengurus Mutasi Motor dan Mobil: Simak Syarat, Alur, dan Biayanya

Syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan sebagai berikut:

- Asli   Kartu   JKN-KIS   seluruh   peserta   yang akan berubah FKTP.

- Asli/Fotocopy Kartu Keluarga

- Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Bagi peserta yang belum melakukan Autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan:

Fotokopi buku rekening tabungan BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, Bank Jateng dan Bank Panin (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam  Kartu  Keluarga/penanggung.

Formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp6.000,00  (Enam Ribu Rupiah)

5 Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan online dan offline

Sementara itu, ada sejumlah cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan secara online dan offline.

Halaman
1234

Berita Terkini