Lukas Enembe Bersurat ke KPK, Mogok Minum Obat Ngotot Dirawat di Singapura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan KPK

TRIBUNBATAM.id - Setelah sempat dikabarkan mengaku mendapat ubi busuk di tanahanan KPK, Lukas Enembe kini mengirimkan "surat cinta" ke lembaga antirasuah itu.

Gubernur papua nonaktif yang terjerat kasus suap dan gratifikasi tersebut meminta dirawat di rumah sakit Singapura.

Dalam suratnya ia juga menyatakan mogok minum obat yang disediakan tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kondisi kesehatannya tak berubah.

Surat yang ditulis tangan Lukas Enembe itu disampaikan ke awak media melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan KPK," tulis Lukas dalam suratnya yang dikutip pada Rabu (22/3/2023).

Lukas Enembe sebelumnya diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.

Selain itu, Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur.

Proses penahanannya melewati tahapan tidak mudah karena KPK harus melakukan penjemputan paksa ke Papua.

Dan saat di tahan, tersangka memberikan beberapa pernyataan yang jadi sorotan publik.

Menurut Lukas, alasan tak mau minum obat dari dokter KPK karena merasa obat yang diberikan tidak manjur.

Alasan selanjutnya, kata Lukas, dirinya meminta bisa dirawat di rumah sakit buka di rumah tahanan atau rutan.

Baca juga: KPK Hadirkan Lukas Enembe Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye saat Konfrensi Pers

Baca juga: Lukas Enembe Tiba di Jakarta, Langsung Jalankan Pemeriksaan di RSPAD

"Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit," tulis Lukas.

Ketiga, Lukas meminta agar ia bisa menjalani pengobatan di Singapura.

Sebab, kata dia, dokter di Singapura sangat paham dan mengerti tentang penyakitnya.

"Saya meminta agar sakit saya ini dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini," tulis Lukas.

Terakhir, Lukas menyampaikan keluhannya yang harus tinggal di ruang tahanan dalam kondisi masih sakit.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan dirawat di Rutan KPK," ucap Lukas.

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Belakangan, Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe lebih banyak yakni mencapai Rp 10 miliar.

Klaim ubi busuk

Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.

Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.

"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," kata Kaligis dalam keterangan resminya.

KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.

"Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).

Ali mengatakan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi.

Akan tetapi, kata Ali, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi.

"Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu," ujar Ali.

Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.

Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.

"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui katering," tutur Ali.

"Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan katering oleh pihak ketiga," tambah dia.

Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa

Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para tahanan itu tidak mewah.

Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lain.

"Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya," ujar Ali.

Ali juga membagikan foto menu makanan buat Enembe.

Menu makanan tahanan buat Enembe yang diperlihatkan Ali terdiri dari ikan bawal goreng sebagai lauk dan diletakkan di dalam wadah tertutup.

Selain itu juga terlihat ubi yang sudah direbus dan dipotong-potong di dalam wadah bening.

Di dalam menu makanan Enembe juga disertakan sayur yang disimpan di dalam wadah berbentuk gelas.

Menanggapi sikap Enembe, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Ghufron mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional.

Pihaknya bukan lembaga penjamin kesehatan warga negara, termasuk Lukas Enembe.

Oleh karena itu, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.

"Sejauh ini (KPK dan IDI) memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.

Kini KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari.

Menurut Ali, petugas KPK akan memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter, baru kemudian pergi meninggalkan tahanan.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Ungkap Alasan Gubernur Papua Main Judi di Kasino, Singgung Soal Sakit

Baca juga: Singapura Tujuan Lukas Enembe Berobat, KPK Ajukan Syarat

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ KompasTV/ Kompas.com)

Berita Terkini