Ayah Anak Sama-sama Tersangka, Rafael Minta Mario Tobat dan Tak Berkecil Hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo (kiri) mantan pejabat pajak yang dicopot kemudian jadi tersangka KPK dan anaknya Mario Dandy Satriyo (kanan) jadi tersangka penganiayaan berat anak petinggi GP Ansor

Rafael justru menyadari tindakan penganiayaan yang telah dilakukan anaknya, Mario Dandy Santriya (20), di luar batas.

Niatan Rafael mendatangi orangtua David sebelumnya untuk menyampaikan permintaan maaf sebagai bentuk tangung jawabnya sebagai orangtua.

"Awal saya menjumpai keluarga Ananda David itu tidak ada niatan saya untuk perdamaian."

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Mantan Pejabat Pajak Rafael Dipecat dari ASN Kemenkeu

Baca juga: Kemenkeu Bakal Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar dan Lanjutan Kasus Rafael

"Saya menyadari bahwa yang dilakukan oleh anak saya itu memang di luar batas normal. Jadi saya juga menyadari itu tapi saya meminta maaf apa yang sudah dilakukan karena ini ada kekhilafan di situ dan saya mungkin juga sebagai orangtua juga merasa ikut bersalah dan ikut merasa bertanggung jawab," kata Rafael, Sabtu (1/4/2023).

Rafael juga menampik permohonan maaf yang dikatakannya upaya meringankan hukuman bagi Mario Dandy.

"Saya menyampaikan permintaan maaf itu agar anak saya dapat dihukum sesuai apa yang dia lakukan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Harapan saya seperti itu," ucap Rafael.

Ia pun mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan putranya Mario Dandy Satrio.

Sebagai seorang ayah, Rafael telah memaafkan Mario Dandy atas kondisi yang kini menimpa dirinya dan keluarga.

"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia, dia menangis, itu pertama kali tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia. Apa pun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarga itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orangtuanya dan saya bisa menerima itu," kata Rafael.

Rafael berharap anaknya tidak berkecil hati atas kejadian yang terjadi.

"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," ujar Rafael.

Ke depan, dirinya hanya berharap, Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatanya.

"Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau diberat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan," ujar Rafael.

Baca juga: Setelah Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Jalani Pemeriksaan LHKPN di KPK

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/ Kompas TV)

Berita Terkini