"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disuratin (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima," ujar Utut.
Lantas, Utut mengusulkan pembentukan panja Netralitas TNI di Komisi I DPR.
"Mohon izin kalau kita berkenan saya dari meja pimpinan, saya belum ngomong nih, kebeneran, Ibu Ketua, Pak Riefky (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Teuku Riefky Harsya), Pak Sugiono, kebeneran satu blok. Beliau (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari) blok satu lagi, saya blok satu lagi," ucap Utut.
"Tetapi kalau memang berkenan untuk menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Jadi kita sembari di tengah kesibukan kita sebagai caleg kita membuat pengawasan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Yudo Margono: Tidak Mungkin Presiden Memberi Perintah Melanggar Hukum