Kedua tersangka berinisial H dan A.
Mereka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KSOP Kelas II Tanjungpinang dan Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera penyedia jasa proyek tersebut.
Dirtreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak 10 Juni 2024 terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap 5 tahun anggaran 2015.
Baca Selengkapnya
Oknum Polisi Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang Batam, Kapolsek Ungkap Fakta Baru
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengaku kaget dengan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial Aks yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Menurut Kompol Benhur Gultom, oknum polisi di Batam tersebut belum pernah bertugas bahkan mengisi absen di Polsek Sekupang.
Oknum polisi di Batam itu sebelumnya merupakan anggota Satresnarkoba yang mengurus mutasi ke Polsek Sekupang.
Namun belum bertugas ia sudah tersandung kasus narkoba.
"Pelaku ini belum pernah bertugas di Polsek Sekupang. Belum terdaftar sebagai personel Polsek Sekupang," ujarnya kesal, Jumat (1/11/2024).
Baca Selengkapnya