Polisi Jual Narkoba di Batam

Oknum Polisi Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang Batam, Kapolsek Ungkap Fakta Baru

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengungkap fakta baru dari oknum polisi di Batam tertangkap konsumsi sabu-sabu di asrama Polresta Barelang.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
OKNUM POLISI DI BATAM - Dua tersangka kasus narkoba di Batam berinisial Aks dan Ak saat ungkap kasus di Polresta Barelang belum lama ini. Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengungkap fakta baru dari kasus yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir ini. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengaku kaget dengan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial Aks yang ditangkap terkait kasus narkoba.

Menurut Kompol Benhur Gultom, oknum polisi di Batam tersebut belum pernah bertugas bahkan mengisi absen di Polsek Sekupang

Oknum polisi di Batam itu sebelumnya merupakan anggota Satresnarkoba yang mengurus mutasi ke Polsek Sekupang.

Namun belum bertugas ia sudah tersandung kasus narkoba.

"Pelaku ini belum pernah bertugas di Polsek Sekupang. Belum terdaftar sebagai personel Polsek Sekupang," ujarnya kesal, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Kompolnas Sesalkan Ada Oknum Polisi Jual Narkoba di Batam, Minta Kapolres Lakukan Ini

Kapolsek Sekupang seolah dipermalukan akan tindakan oknum polisi di Batam yang terjerat kasus narkoba tersebut. 

Apalagi, Kompol Benhur Gultom mengaku jika selama ini sangat serius dalam membina jajaran personil Polsek Sekupang dalam bertugas. 

"Dari kejadian ini, kami akan memberikan perhatian serius dan mengawasi setiap personel," tegasnya.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang sebelumnya mengungkap kasus peredaran narkotika di Batam, dengan menangkap dua tersangka Selasa (29/10) dini hari.

Tersangka pertama merupakan oknum polisi di Batam berpangkat Brigadir berinisial Aks.

Baca juga: Oknum Polisi Telibat Narkoba dengan Napi, Petugas Lapas Kelas ll A TPI Belum Terima Surat Resmi

Sementara tersangka kedua berinisial Ak adalah warga sipil.

Polisi menangkap keduanya di asrama Polresta Barelang sekira pukul 1 dini hari. 

Kasat Narkorba Polresta Barelang, AKP Deny Langie mengatakan, kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan melibatkan seorang narapidana.

"Satu oknum Polisi, saat ini bertugas di Polsek Sekupang. Sedangkan satunya lagi sipil. Sejumlah barang bukti, sabu, bong, timbangan termasuk kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput barang bukti sudah kami amankan," ujar Deny.

Kasus ini, kata dia merupakan rangkaian pengembangan dari terpidana yang kini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.

Fakta Baru 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved