TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggusuran rumah di kawasan Tembesi Tower akhir dilakukan Rabu (8/1/2025).
Penggusuran berlangsung sejak pagi dan warga pasrah melihat rumah-rumah mereka diruntuhkan.
Sebagian mengaku tidak tahu tinggal dimana setelah rumah mereka digusur.
Sementara itu di Karimun, AC bagian luar di sebuah kantor dinas di Karimun digondol maling.
Aksi pencurian juga terjadi di Tanjungpinang, dan pelaku kemudian melarikan diri ke Batam.
Tiga kejadian itu adalah di antara 7 berita populer pilihan hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya.
Cerita Rahmat 17 Tahun Tinggal di Tembesi Tower Batam, Bertahan Karena Kenangan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Terpadu Batam melakukan penertiban bangunan di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Rabu (8/1/2025).
Penertiban ini menyusul permintaan dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) sebagai penerima alokasi lahan dari BP Batam, yang akan segera mengembangkan kawasan tersebut.
Sejumlah warga Tembesi Tower Batam yang masih bertahan di lokasi, dibuat pasrah melihat banyaknya personel gabungan yang dikerahkan.
Di antara warga Tembesi Tower Batam yang bertahan itu ada Rahmat. Ia bercerita, sudah 17 tahun lamanya tinggal di kawasan tersebut, sejak masih lanjang hingga kini punya tiga orang anak.
Baca juga: Potret Warga Tembesi Tower Batam Evakuasi Barang dan Ternak saat Penertiban Bangunan
Banyak kenangan tak terlupakan di sana. Itu pula yang menjadi salah satu alasan Rahmat tetap bertahan di Tembesi Tower, hingga akhirnya tim terpadu datang meratakan rumahnya hari ini.
Rahmat mengatakan, dirinya sudah tinggal di Tembesi Tower sejak 2007 lalu.
Baca Selengkapnya
Warga Tembesi Tower Batam Tak Berdaya Rumahnya Dibongkar, Kini Bingung Tinggal Dimana
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses penertiban bangunan di Kampung Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025), sempat menyita perhatian.
Itu karena ada upaya warga yang bertahan di Tembesi Tower Batam untuk mempertahankan rumah mereka supaya tak dibongkar paksa. Namun warga pun tak berdaya melawan kekuatan aparat.
Sejumlah warga Tembesi Tower Batam yang mencoba bertahan di dalam rumah mereka, akhirnya digotong paksa keluar oleh petugas tim terpadu. Tim ini gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam.
Bahkan, permintaan warga agar diberikan waktu tambahan satu hari untuk mengosongkan rumah dan mencari kontrakan sementara, tidak dihiraukan.
Baca juga: Cerita Rahmat 17 Tahun Tinggal di Tembesi Tower Batam, Bertahan Karena Kenangan
Seorang tokoh masyarakat Tembesi Tower, Erik memohon kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu untuk memberikan dispensasi kepada warga.
“Kami mohon, Pak Kapolres, berikan kami waktu satu hari saja. Kami akan kosongkan rumah dan angkut barang-barang kami,” ujar Erik dengan nada penuh harap.
Warga Bengkong Batam Ditangkap Polisi, Dari Kamarnya Ditemukan BB 2,78 Gram Sabu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga Bengkong berinisial RT (49) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (7/1/2025).
RT ditangkap di kediamannya di Bengkong bersama barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat 2,78 gram, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, adanya peredaran narkotika di wilayah Bengkong.
Pelaku ditangkap setelah diintai oleh anggota Polda Kepri di di wilayah tempat kediaman pelaku. Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di wilayah Bengkong.
Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan 11 Polisi Segera Sidang, Kejari Batam Akui 1 Tersangka Ditahan Terpisah