KONFLIK DI REMPANG

Warga Rempang Kecewa Datangi Polresta Barelang Batam, Dilarang Masuk Hingga Disambut Pengamanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFLIK DI REMPANG - Warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri memilih bertahan di depan Polresta Barelang, Kamis (6/2/2025). Mereka menunggu pemeriksaan tiga warga Rempang, Siti Hawa atau Nenek Awe (67), Abu Bakar (54) dan Sani Rio (37) yang ditetaokan menjadi tersangka bentrok di Rempang pada 18 Desember 2024.

Tiga tersangka didampingi kuasa hukum yang boleh masuk ke kantor Polresta Barelang. 

Hingga kini, warga masih terus bertahan di depan kantor Polresta.

Mereka duduk, bahkan ada yang terbaring melawan rasa lelah. 

Baca juga: Warga Rempang Datangi Batam Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang

"Kami akan tetap bertahan, kehadiran kami sangat berarti bagi keluarga kami yang diperiksa. Kami bersama mereka," ujar Ishak, tokoh masyarakat Rempang di lokasi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini