TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah update kondisi debt collector alias penagih utang berinisial ZA (36) yang dihajar oleh massa di Kota Semarang.
ZA yang merupakan warga Gemuh, Kabupaten Kendal dipukuli oleh dua orang pria berinisial IP (22) dan S (33).
Nasib sial yang dialami ZA terjadi ketika menjalankan tugasnya untuk menarik sepeda motor dari seorang perempuan di kawasan setempat.
Tiba-tiba wanita itu teriak minta tolong, hingga membuat warga menggeruduk ZA serta menghajarnya.
IP dan S langsung ditangkap oleh polisi atas kasus pengeroyokan ZA yang kini sedang dalam perawatan.
Sedangkan untuk perempuan tersebut kini sedang dicari oleh polisi karena menjadi saksi kunci insiden pengeroyokan.
Sayangnya polisi kesulitan menemukan perempuan tersebut karena menggunakan alamat fiktif.
"Keduanya telah ditahan di Polsek. (Kemungkinan tersangka?) Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan, Kompol Indra Romantika saat dihubungi Tribun, Kamis (22/5/2025).
"Kami masih mencari pemilik motor karena alamat yang kami kantongi ternyata rumahnya fiktif, enggak ada alamat itu," sambung Indra.
Peran 2 Pelaku
Pemeriksaan terhadap saksi perempuan itu, kata Indra, sangat krusial untuk mengetahui duduk perkara kasus pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika perempuan yang belum diketahui identitasnya melintas di Jalan di Jalan Urip Sumoharjo, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi awal, motor perempuan itu hendak ditarik korban.
Namun, penarikan tersebut berujung memancing warga lalu berujung pengeroyokan.
"Ya kami fokus ke kasus pengeroyokan itu dulu. Karena tindakan yang dilakukan terhadap DC merupakan tindakan berlebihan," katanya.