PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM

Kata Walikota Batam Amsakar Achmad Soal Warga Asing Dalam Kasus Pengeroyokan DJ Wanita di First Club

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WALIKOTA BATAM - Walikota Batam, Amsakar Achmad merespons soal pengeroyokan DJ wanita di First Club yang melibatkan warga asing serta diduga bekerja di sana. Foto diambil Kamis (19/6/2025).

Stevani, Dick Jockey alias DJ korban pengeroyokan di First Club Batam beberapa waktu lalu sudah keluar dari RS Awal Bros.

Meski kondisi korban pengeroyokan DJ First Club Batam itu mulai membaik, namun luka masih terlihat.

Stevani mengaku telah menerima permohonan damai dari Akau, pemilik klub hiburan malam itu.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pengeroyokan DJ First Club Batam, Kapolresta Barelang: Korban dan Pelaku Berdamai

"Bukan dengan pihak managemen damainya, sama Akau damainya. Jadi secara pribadi," ungkap
Stevani dihubungi belum lama ini. 

Di tengah kondisinya yang tengah menjalani pemulihan total, informasi beredar luas bahwa  dua WNA Vietnam yang menganiaya dirinya tengah bersiap menjalani Restorative Justice (RJ).

Dua pelaku tersebut diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang sebelumnya sempat ditahan usai insiden kekerasan yang menimpa Stevani usai perform malam itu. 

Kabar perdamaian ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum DJ Stevani, Tanjung.

Ia menyebut pihaknya telah membuat kesepakatan damai secara tertulis dengan dua pelaku asal Vietnam.

Permohonan pencabutan laporan telah diajukan melalui jalur restorative justice (RJ) ke penyidik Polresta Barelang.

Baca juga: Sinyal Damai Kasus Pengeroyokan DJ Wanita di First Club Batam

"Kami sudah melayangkan surat permohonan pencabutan laporan untuk dua orang, bukan untuk semua pelaku. Ini tidak termasuk DJ Misa. Proses RJ hanya berlaku untuk dua WNA Vietnam," tegas Tanjung dikonfirmasi, Minggu (15/6).

Menurut Tanjung, salah satu pengusaha yang juga pemilik dari hiburan malam itu mendatangi rumah sakit dan bertemu langsung dengan korban serta keluarganya. 

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Keluarga Stevani, meski masih trauma, disebut tidak ingin kasus ini menjadi konsumsi publik berkepanjangan dan memilih jalan damai.

“Kalau urusan perdamaian itu, kan sudah hak dari korban. Kami sebagai kuasa hukum tak mencampuri sampai kesitu. Kesepakatan berdamai sudah dituangkan dalam surat perdamaian antara para pihak," kata Tanjung. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini