GAJI DAN TUNJANGAN DPRD

Besaran Penghasilan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Anambas, Sebulan di Atas Rp30 Juta

Ini dia besaran gaji dan tunjangan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas. Sebulan di atas Rp30 juta.

|
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DPRD ANAMBAS - Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra saat dikonformasi terkait penghasilan anggota DPRD pasca gelombang protes di DPR RI, Selasa (9/9/2025). 

Di sisi lain, cakupan gaji 20 anggota DPRD juga bervariasi.

Ketua menerima Rp6,2 juta, Waka I dan Waka II Rp4,6 juta dan anggota Rp4,4 juta.

"Kalau untuk gaji ini dapat tambahan mulai dari angsuran kesehatan, taspen JKK dan JKN, uang paket, tunjangan AKD, tunjangan beras, tunjangan jabatan, badan musyawarah, tunjangan komisi, badan anggaran, badan kehormatan serta Bapemperda," ungkap Jhon.

Menurut Jhon, penghasilan anggota DPRD Anambas ini masuk dalam kategori sedang alias normal berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Setahunya, sampai saat ini belum pernah ada kenaikan penghasilan anggota DPRD Anambas.

"Belum pernah ada kenaikan setahu saya. Ini masih yang lama. Ini pun mengacu kemampuan keuangan daerah kita yang masuk kategori sedang," jelasnya.

Justru, sebutnya, dari prakiraan pemerintah dan legislatif, penghasilan anggota DPRD Anambas ditahun 2026 berpotensi menurun.

"Malah prediksinya. Masih prediksi ya. Tahun depan itu kemampuan keuangan daerah Anambas menurun. Ini secara otomatis membuat penghasilan anggota DPRD turun," pungkas Jhon. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved