Pemkab Bintan Komitmen Realisasikan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. 

Dok.Disperkim Bintan untuk Tribun Batam
PROGRAM RTLH DI BINTAN  - Rumah Rukmiyati di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang telah siap dibangun Disperkim Bintan dalam program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto diambil baru-baru ini. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), Kegiatan BSRTLH, Ahyar Yulinur dan Anggy Rukamana Putri menyampaikan keyakinannya.

Ia optimistis dengan adanya dukungan penuh dari kepala daerah dan pendampingan strategis dalam Diklat PKN, target pembangunan hunian layak bagi masyarakat Bintan dapat tercapai lebih cepat dan terarah.

"Saya yakin ke depan program RTLH ini akan berjalan baik dan lancar untuk kenyamanan masyarakat Bintan," katanya. 

Berikut Rincian Program RTLH di Bintan

  • Pembangunan Baru, 5 unit, total anggaran Rp 300 juta
  • Peningkatan Kualitas Ringan, 3 unit, total anggaran Rp 54 juta
  • Peningkatan Kualitas Sedang: 16 unit, total anggaran Rp 432 juta
  • Peningkatan Kualitas Berat: 14 unit, total anggaran Rp 546 juta. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved