KORUPSI DI BINTAN
Buronan Korupsi di Bintan Sembunyi di Bawah Pondok Tetangga saat Tim Kejati Kepri Meringkusnya
Djafachruddin, Dirut PT Bintan Fajar Gemilang sekaligus DPO korupsi di Bintan sembunyi bawah pondok tetangga saat tim Kejati Kepri meringkusnya.
"Tersangka korupsi di Bintan itu akan dititipkan di Rutan Tanjungpinang," ucapnya melansir laman Instagram @kejati_kepri yang dilihat Jumat (14/11/2025).
Kajati Kepri juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk DPO Kejati Kepri untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman untuk DPO," tegasnya.
Selain Djafachruddin, jaksa sebelumnya meringkus dua tersangka korupsi di Bintan yang ditaksir membuat Negara rugi Rp11,6 Miliar.
Keduanya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial BW.
Serta CV Bina Mekas Lestari untuk di tahun 2019 berinisial S.
Jaksa bahkan telah memproses dan menahan keduanya sejak Selasa (31/7/2023).
Mereka diketahui telah mengikuti serangkaian proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Modus Korupsi di Bintan
Penyidik Kejati Kepri sebelumnya membongkar modus korupsi di Bintan pada proyek Jembatan Tanah Merah.
Dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah yang seharusnya PT Bintang Fajar Gemilang menyediakan tenaga ahli sesuai dalam kontrak dan mengawasi pekerjaan dari awal hingga akhir.
Namun dalam kenyataannya berbanding terbalik.
Selanjutnya, tiang pancang yang dipersyaratkan dalam kontrak yang panjang spesifikasinya sudah jelas.
Tapi realisasi di lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Akibatnya, kondisi Jembatan Tanah Merah kondisinya labil serta rawan runtuh.
Celakanya, sejak berdiri, jembatan itu nyaris tidak digunakan, karena berbahaya.
| Kejari Bintan Usut Tuntas Korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Jerat 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejari Bintan Tangani Enam Kasus Korupsi, Mayoritas dari Kantor UPP Tanjung Uban |
|
|---|
| Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
|
|---|
| Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
|
|---|
| Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penangkapan-buronan-DPO-korupsi-di-Bintan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.