KORUPSI DI BINTAN
Buronan Korupsi di Bintan Sembunyi di Bawah Pondok Tetangga saat Tim Kejati Kepri Meringkusnya
Djafachruddin, Dirut PT Bintan Fajar Gemilang sekaligus DPO korupsi di Bintan sembunyi bawah pondok tetangga saat tim Kejati Kepri meringkusnya.
|
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via Instagram @kejati_kepri
KORUPSI DI BINTAN - Tangkap layar akun Instagram @kejati_kepri saat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Kepri meringkus buronan perkara korupsi proyek Jembatan Tanah Merah di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim meringkus DPO korupsi yang kabur sekitar 3 tahun ini saat bersembunyi di bawah pondok tetangga yang beralamat di jalan Kedondong (belakang Pasar Anduonohu), RT 24/RW 08, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 23.00 WITA.
Kedua tersangka, Bw dan S ketika itu dikenakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana sudah dirubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain modus korupsi di Bintan itu, Bw, salah satu tersangka sebelumnya menyita perhatian karena sebelumnya masih menghirup udara bebas.
Ia bahkan ketika itu masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Bintan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Ronnye Lodo Laleng/*)
Berita Terkait: #KORUPSI DI BINTAN
| Kejari Bintan Usut Tuntas Korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Jerat 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejari Bintan Tangani Enam Kasus Korupsi, Mayoritas dari Kantor UPP Tanjung Uban |
|
|---|
| Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
|
|---|
| Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
|
|---|
| Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penangkapan-buronan-DPO-korupsi-di-Bintan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.