DISKOMINFO NATUNA

Cegah Pernikahan Dini,DP3AP2KB Natuna Gencar Edukasi, Tekankan Pentingnya Peran Keluarga pada Anak

Upaya mencegah meningkatnya pernikahan dini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TribunBatam/Birri Fikrudin
PERNIKAHAN DINI DI NATUNA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riawati, bicara soal pencegahan pernikahan dini. Foto diambil di ruang kerjanya baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Upaya mencegah meningkatnya pernikahan dini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Fenomena pernikahan usia anak dinilai berisiko tinggi karena dapat menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.

Selain itu, pernikahan dini juga salah satu faktor pemicu terjadinya stunting pada anak. 

Dengan begitu, kini hal itu menjadi perhatian serius Pemkab Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati mengingatkan orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi perkembangan anak. 

Menurutnya, keluarga memegang peranan penting dalam membentuk pola pikir anak, terutama terkait isu pernikahan usia dini.

“Mereka ketemu setiap hari, interaksi setiap hari, dan biasanya informasi yang mereka peroleh itu awalnya dari keluarga,” ujar Sri kepada tribunbatam.id Minggu (16/11/2025). 

Ia menjelaskan, bahwa keputusan menikah di usia dini tidak sepenuhnya datang dari pilihan anak sendiri, melainkan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kurangnya perhatian dari keluarga.

“Sering kali keputusan menikah itu bukan murni keinginan anak, tapi karena banyak faktor seperti kurang perhatian dan pengawasan orang tua” tambahnya. 

Sri menekankan bahwa pengasuhan yang tepat sangat penting untuk memberikan dukungan jangka panjang bagi anak. 

Selain itu, tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi keluarga turut berpengaruh terhadap risiko terjadinya pernikahan dini.

“Kalau ekonomi keluarga kurang, pendidikan orang tua rendah, itu biasanya menurun ke anak. Makanya kami selalu hadir memberikan edukasi kepada keluarga dan anak,” tegas Sri.

Menurutnya, edukasi mengenai pendidikan, agama, dan pemahaman seks sejak dini harus diberikan secara tepat, khususnya bagi remaja usia 10 hingga 18 tahun.

Sri menuturkan bahwa terdapat tiga hal yang selalu ia tekankan kepada remaja, yakni mulai dari menghindari pernikahan dini, menjauhi pergaulan bebas, dan tidak terlibat dalam penggunaan nafza, mulai dari narkotika, rokok, hingga zat adiktif lainnya. 

“Usia anak adalah masa untuk tumbuh optimal. Jangan sampai pernikahan dini merampas hak mereka, karena risikonya tinggi. Secara mental belum siap, kesehatan reproduksi belum siap, hingga rawan stunting dan kanker rahim,” jelasnya.

Dia juga menyoroti anggapan sebagian orang tua yang merasa terbebani, lalu memilih menikahkan anak sebagai jalan keluar.

“Kadang orang tua berpikir kalau sudah menikah, beban mereka berkurang. Padahal tidak. Justru kasihan anak-anak itu,” imbuh Sri.

Karena itu, ia menekankan bahwa Undang-Undang Perkawinan menetapkan minimal usia menikah adalah 19 tahun. Jika masih di bawah itu, prosesnya harus melalui berbagai persyaratan ketat.

Untuk mencegah pernikahan dini, DP3AP2KB Natuna rutin turun ke sekolah-sekolah melalui program yang dibiayai lewan DAK Nonfisik.

Edukasi juga diperluas ke desa-desa dengan melibatkan lintas sektor, termasuk pendampingan dari Polres Natuna.

“Pemahaman orang tua juga harus diedukasi, bukan hanya anak saja. Kami aktif turun ke sekolah hingga desa-desa melakukan sosialisasi, mulai dari isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga bahaya pernikahan dini," tutur Sri.

Dia menegaskan bahwa pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda Natuna dari risiko sosial maupun kesehatan.

“Kita juga menggandeng lintas sektor dari berbagai pihak untuk mencegah hal ini, terutama peran orang tua dan masyarakat,” tutup Sri. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved