KORUPSI DI KARIMUN
Siasat Licik 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Bikin Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Kejari Karimun bongkar siasat licik 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun anggaran 2024 hingga bikin Negara rugi Rp1,5 Miliar.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024.
- Mereka di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran berinisial Nk, Pejabat Pembuat Komitmen pengguna dana hibah berinisial Af, Bendahara Pengeluargan Pembantu berinisial Sy dan Pejabat Pengunaan Barang Jasa berinisial Ij.
- Ditaksir bikin Negara rugi Rp1,5 Miliar dari total dana hibah sebesar Rp16,5 Miliar.
- Kini dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari kedepan.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Empat tersangka korupsi dana hibah di KPU Karimun tertunduk saat sejumlah awak media menunggu mereka di pintu masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (19/11/2025).
Dengan pengawalan sejumlah jaksa dan seorang prajurit TNI, 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024 itu bergegas pergi menuju mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama 20 hari kedepan.
Di tempat penitipan sementara itu, mereka akan mendekam di sel tahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 dan 4.
Empat tersangka yang masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan ini tampak kompak mengenakan masker, selain rompi tahanan khas Kejaksaan.
Mereka di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran berinisial Nk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penggunaan dana hibah berinisial Af.
Kemudian bendahara pengeluaran pembantu berinisial Sy dan Pejabat Penggunaan Barang Jasa berinisial Ij.
Siapa yang menyangka di balik sikap diam mereka, penyidik Kejari Karimun menemukan dugaan korupsi pada dana hibah KPU Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.
Tak main-main, kerugian Negara akibat ulah mereka ditaksir mencapai Rp1,5 Miliar.
Semua berawal ketika KPU Karimun mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp16,5 Miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyetujui permintaan anggaran KPU Karimun.
Melalui APBD Karimun, pencairan dilakukan dua tahap.
Dalam pelaksanaannya, anggaran yang terealisasi mencapai Rp15.272.374.126.
Artinya, terdapat sisa Rp1.227.625.874.
Sisa anggaran dana hibah ini telah KPU Karimun setorkan ke kas daerah Pemkab Karimun pada 24 Maret 2025.
Meski nampak baik-baik saja, penyidik Kejari Karimun menemukan belanja fiktif namun tetap mereka bayarkan.
Tidak hanya itu, terdapat mark up dalam belanja sewa dan belanja non operasional.
Tim penyidik Kejari Karimun juga menemukan perbelanjaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Ada pun sejumlah item belanja yang dilakukan pengembungan ada operasional dan non operasional berupa alat praga alat tulis dan lain lain," ungkap Kajari Karimun, Dr Denny Wicaksono, Rabu (19/11/2025) sore.
Rangkaian penyelidikan dana hibah KPU Karimun ini berjalan sejak Maret 2025.
Hingga Juli 2025, Kejari Karimun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Kabupaten Karimun nomor 02 tanggal 17 Juli 2025 .
Dalam perkara korupsi di Karimun ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karimun telah memeriksa 95 orang saksi, 2 orang ahli serta alat bukti surat.
Mereka juga menyita barang bukti setidaknya 2.300 item.
Para tersangka disangka dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 Sebagai mana diubah ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider pasal 3 junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999.
"Kami masih mendalami setiap temuan dan memastikan setiap pihak yang bertanggungjawab akan diproses secara hukum," tegas Kajari Karimun. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
Multiangle
Karimun
korupsi di Karimun
Kejari Karimun
KPU Karimun
TribunBreakingNews
breaking news karimun hari ini
breaking news
| Modus 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Hingga Negara Rugi Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Kejari Karimun Ungkap Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Total Rp16,5 Miliar |
|
|---|
| Breaking News, Kejari Karimun Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Tahun 2024 |
|
|---|
| Kades Sugie Jadi Tersangka Korupsi di Karimun Penerbitan SKPT, Langsung Ditahan |
|
|---|
| Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/4-Tersangka-Korupsi-dana-hibah-KPU-Karimun-OK-BOs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.