Imigrasi Karimun Beri Layanan Khusus, Remaja Sakit Tetap Bisa Urus Paspor dari Rumah
Layanan jemput bola pengurusan paspor dilakukan Imigrasi Karimun ke rumah remaja yang sedang sakit. Paspor dibutuhkan untuk berobat ke luar negeri
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program layanan prioritas ramah HAM.
Kali ini, petugas Imigrasi Karimun mendatangi rumah seorang remaja berinisial MZ (15) di Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Rabu (20/5/2026).
Layanan jemput bola tersebut dilakukan karena MZ dalam kondisi sakit, sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.
Di kediamannya, petugas Imigrasi melakukan proses pengambilan foto biometrik serta sidik jari sebagai bagian dari tahapan penerbitan paspor.
Berdasarkan keterangan keluarga, paspor tersebut dibutuhkan secara mendesak untuk keperluan pengobatan medis di luar negeri.
Program ini menjadi bagian dari implementasi jargon Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni “Imigrasi Untuk Rakyat”, dengan menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho melalui Kasubsi Lantaskim, Andi Lasera mengatakan, layanan ramah HAM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi darurat medis.
“Layanan ini memastikan warga yang tidak bisa berjalan atau sedang sakit tetap dapat memperoleh haknya dalam mengakses dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” ujar Andi.
Ia menambahkan, melalui inovasi layanan jemput bola tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mendapatkan layanan keimigrasian.
“Terutama bagi masyarakat yang berada dalam situasi mendesak dan membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya.
Adapun prosedur layanan jemput bola ini dimulai dari pengajuan dokumen oleh pihak keluarga ke Kantor Imigrasi Karimun dengan membawa persyaratan lengkap.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan surat keterangan sakit atau surat rujukan resmi dari dokter maupun rumah sakit.
Setelah proses verifikasi selesai, petugas imigrasi akan mendatangi rumah atau lokasi perawatan pasien untuk melakukan pengambilan data biometrik dan sidik jari. (TribunBatam.id/Fairozzamani)
| Pencuri Aki Genset RSBT di Karimun Berhasil Diciduk Polsek Tebing |
|
|---|
| Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria di Karimun Ternyata Sudah Meninggal Dunia di Kamarnya |
|
|---|
| Breaking News, Mayat Pria di Karimun Buat Geger Warga Tebing, Keluarga Sedang di Malaysia |
|
|---|
| Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED Hingga Digitalisasi Layanan Aduan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Karimun Hari Ini Rabu 20 Mei 2026, BMKG : Berawan Tebal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jemput-bola-pembuatan-paspor-di-Karimun.jpg)