DPRD Batam

Bapemperda DPRD Batam Matangkan Propemperda 2026 dan Rakor Soal Perjalanan Dinas

Bapemperda DPRD Batam mulai mematangkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok DPRD
RAPAT - Anggota Bapemperda DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit saat memberikan masukan dalam rapat pematangan Propemperda 2026 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai mematangkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, termasuk membahas sejumlah rancangan perda (Ranperda) baru hasil inisiatif dewan.

Rapat penyusunan Propemperda tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025).

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah mengatakan sejumlah Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2025, namun belum sempat dibahas akan kembali dimasukkan ke dalam daftar usulan tahun 2026.

“Tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” kata Siti.

Selain membahas Propemperda, Bapemperda juga menggelar rapat koordinasi mengenai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Rapat ini turut menghadirkan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

Menurut Siti Nurlailah, pembahasan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan perjalanan dinas berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran.

“Harapannya, aturan perjalanan dinas dapat diterapkan dengan baik, sesuai ketentuan, dan tetap menjunjung prinsip efisiensi anggaran daerah,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, anggota Bapemperda Mustofa memberikan sejumlah masukan terkait penyusunan dan revisi Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2026 agar sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Anggota lainnya, Tumbur Hutasoit, juga menegaskan agar setiap Ranperda yang dirancang benar-benar pro rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Batam.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Simatupang, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved