Rakor Menteri di Batam

Walikota Batam Sebut Harmonisasi Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 Penting Buat Daerah Kepulauan

Walikota Batam, Amsakar Achmad menegaskan pentingnya harmonisasi & sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
RAPAT KOORDINASI - Walikota Batam, Amsakar Achmad mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr(Han) dan Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum, Drs. Sardison, MTP pada Rakor Menko Polhukam di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam, Rabu (22/10/2025). 

Menurutnya, revisi ini diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kalau ditanya keinginan kita, sebenarnya sangat banyak. Tapi tentu tidak mungkin undang-undang direvisi 100 persen. Yang penting, pasal-pasal yang lemah bisa diperbaiki,” ujar Sardison.

Sardison menambahkan, secara prinsip, pemerintah provinsi akan melaksanakan setiap kebijakan pusat sepanjang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau satu rantai lemah, di situlah potensi putus. Tapi kalau saling menopang, akan terbangun kekuatan. Itulah semangat yang kita harapkan dalam revisi undang-undang ini,” kata Sardison. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved