Empat Wilayah di Kepri Jual Beras di Atas HET, Bapanas dan Satgas Pangan Turun ke Lapangan

Empat daerah di Kepri menjadi sorotan karena menjual beras di atas HET. Empat daerah itu yakni Karimun, Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
BERI KETERANGAN - Staf Bapanas RI, Akber Maulat beri keterangan ke awak media. Sebut empat wilayah di Kepri jual beras di atas HET 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di empat wilayah Kepri.

Temuan ini terungkap usai dilakukan pemantauan harga menjelang pelaksanaan pengawasan terpadu lintas instansi oleh Bapanas RI. 

Empat daerah di Kepri yang menjadi sorotan itu yakni Karimun, Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang. Sementara untuk Batam, masih terpantau stabil dan berada di bawah HET. 

Bapanas RI mengumpulkan langsung lintas instansi di Posko Satgas Pangan Polda Kepri, Rabu (22/10/2025). 

Staf Bapanas RI, Akber Maulat mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan sesuai instruksi Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga resmi pemerintah di daerah.

"Kami sudah memiliki peraturan badan terkait HET yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Untuk wilayah Kepri, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram dan beras medium Rp14.000 per kilogram," ujar Akber, usai menggelar sidak sembako di Pasar Tos 3000 di Batam, Kamis (23/10/2025) pagi. 

Menurut Akber, langkah pengawasan di Kepri merupakan bagian dari operasi nasional pengendalian harga pangan yang dilaksanakan serentak di seluruh provinsi.

Pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih di tengah stabilnya pasokan beras nasional.

“Hari ini, kami turun langsung melakukan pengawasan di lapangan, terutama di daerah-daerah yang harga berasnya masih di atas HET. Fokus utama kami adalah memastikan harga sesuai aturan dan stok tetap aman,” katanya.

Sidak itu dilakukan secara kolaboratif oleh Bapanas, Ditreskrimsus Polda Kepri, serta sejumlah instansi daerah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian serta Dinas Kesehatan Hewan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved