KAPAL TERBAKAR DI BATAM
Belajar dari Tragedi, Pekerja PT ASL Batam Minta Keselamatan dan Upah Jadi Prioritas
Pekerja PT ASL Batam harapkan perlindungan kerja yang lebih layak dan gaji yang sesuai risiko kerja usai tragedi yang menewaskan 13 rekannya
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dibanding diangkat menjadi karyawan PT ASL, ia berharap untuk upah agar segera disesuaikan dengan tingginya risiko yang dikerjakan.
"Gaji bisa UMK sudah untung-untungan, bersyukur. Kalau yang namanya sudah berkeluarga, bagi kami yang penting dapur itu berasap, anak istri bisa makan. Mau itu gaji dari subkon atau PT ASL, sesuaikanlah gaji kami dengan risiko kerjanya," ujarnya.
Ditanya soal upah, ia masih mengira-ngira kisaran upah pekerja di lapangan, hal itu mengingat upah dibayarkan tergantung posisi dan jam kerja.
"Gaji gak menentu, fitter, helper, welder beda-beda. Per jam Rp22 ribuan, Rp23 ribuanlah. Yang Rp20 ribu ke bawah setahu saya sudah gak ada ya kalau di PT ASL. Kalau dapet Rp 4,5 juta sudah aman lah, itu sudah sama BPJS dan potongan lain," ujarnya.
Namun, ia membenarkan bahwa pemotongan tetap dilakukan oleh pihak subkon.
"BPJS dan lain-lain ada potongan dari gaji kami," katanya lagi.
Besar harapan dari para pekerja yakni petugas yang bertanggung jawab bagian safety harus lebih teliti, mengingat sudah banyak korban yang meninggal dunia.
"Kami sebagai pekerja, minta bagian safety itu lebih teliti lagi, cek lagi setengah jam paling engga satu jam sekali kondisi dalam tanki itu seperti apa," ujarnya berharap.
Ia menyayangkan hanya bagian luar atau secara fisik saja pengecekan karyawan, namun minus dengan pengecekan kondisi lapangan.
Pantauan TribunBatam.id di lokasi sejak 23 dan 24 Oktober 2025, aktivitas pekerja di PT ASL sudah berjalan seperti biasanya.
Dengan wearpack berbeda-beda warna, mereka secara bergantian masuk ke area perusahaan sebelum pukul 13:00 WIB.
Keterangan dari sejumlah pedagang mengungkap, pekerja yang masuk tak sebanyak sebelum adanya aksi.
"Libur ya cuma sehari itu saja, yang aksi itu kan serikat buruh. Mana berani karyawan sini turun aksi, nanti ditandain ga bisa kerja lagi mereka. Tapi lebih sedikit lah ini yang masuk," kata seorang pedagang.
Terkait kabar adanya pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebesar Rp 4.989.600, General Manager PT ASL Shipyard Indonesia Audrie Kosasih, mengatakan kepada Tribun Batam pihaknya akan menelusuri hal tersebut.
| 1 Korban Ledakan Kapal Federal II PT ASL di Batam Masih di Ruang ICU, Lainnya Mulai Membaik |
|
|---|
| Keluarga Korban Kapal Terbakar di Perairan Batam Harap-harap Cemas di RSJKO Tanjunguban |
|
|---|
| Satu Kru Kapal Terbakar di Perairan Batam Dirawat di RSJKO Tanjunguban, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Polisi Bidik Tersangka Insiden Kapal di PT ASL Shipyard Batam, Periksa Sedikitnya 26 Saksi |
|
|---|
| Kapal Tanpa Nama Terbakar di Perairan Batam, Petugas PPLP Tanjunguban Cari Kru Kapal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.