POLEMIK KANTOR LURAH DI SUKAJADI BATAM

Kasi Intel Kejari Batam Adu Mulut dengan Warga Perumahan Sukajadi Soal Pembangunan Kantor Lurah

Kasi Intel Kejari Batam terlibat adu mulut dengan warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi yang sejak awal menolak rencana pembangunan kantor lurah, Rabu.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PERUMAHAN BUKIT INDAH SUKAJADI BATAM - Warga perumahan Bukit Indah Sukajadi saat mengerami Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam yang menemui Warga di lokasi pembangunan Kantor lurah Di Komplek mereka, Rabu (29/10/2025). 

Priandi juga mengatakan pembangunan kantor lurah tersebut sudah direncanakan di tahun 2024, dan pengerjaannya di tahun 2025.

"Kalau pemerintah dalam hal ini sudah menjalankan prosedur. Pertama mengadakan lelang, selanjutnya ada kontraktor pemenang, lalu proyek dikerjakan," tegasnya.

Priandi juga mengatakan jika warga tidak menerima ada pembangunan proyek pemerintah di lokasi tersebut agar mengikuti langkah-langkah hukum.

Selain itu bisa juga bisa menempuh upaya lain melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam, karena proyek tersebut atas persetujuan DPRD.

Sementara dalam kesempatan tersebut warga tetap berteriak menolak pembangunan kantor lurah di lokasi mereka.

Mereka tetap meminta agar pembangunan kantor lurah itu dihentikan.

Sementara perwakilan warga, Janter Pardosi mengatakan pihaknya meminta agar Kejari Batam menghentikan pengerjaan sementara.

Janter juga mengatakan warga akan segera mengajukan surat permohonan RDP ke DPRD Batam.

Dia juga mengatakan warga juga sudah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi mereka untuk menempuh jalur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami akan tempuh beberapa langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Janter. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved