OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta

Oknum polisi di Batam berinisial TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kepri diamankan Propam terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha Bj

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
PROPAM POLDA KEPRI - Gedung Propam Polda Kepri. Propam Polda Kepri amankan seorang perwira polisi terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam. 

"Rekan-rekan media tak boleh ambil foto atau video di dalam Mako ya," ujar petugas berbadan tegap.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerasan oleh gerombolan itu dilakukan THS bersama anggota TNI.

Perbuatan jahat diotaki oleh Serka SH dan Serka SM. Dalam kejadian itu, para pelaku memeras uang Rp300 juta dari total permintaan Rp1 miliar.

Uang itu masuk ke dalam dua rekening. Ke rekening THS sebesar Rp40 juta.  

Atas keterlibatan anggota TNI tersebut, Tribun masih berupaya mengofirmasi Komandan DenPom Batam

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved