BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam Mulai Digelar

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Selasa 4 November 2025, Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam Mulai Digelar

Editor: Mairi Nandarson
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG PERDANA - Kasus dugaan penganiayaan majikan kepada ART, Roslina dan Merliati usai sidang perdana di PN Batam, Senin (3/11/2025) 

Budianto tampak lelah, wajahnya pucat, dan keringat dingin. Ia masih trauma mengingat kejadian yang dialaminya Kamis, 16 Oktober 2025 lalu. Ucapannya masih terbata-bata.  

Baca juga: Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta

Baca Selengkapnya

Jubir PN Batam Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum di Kasus Penganiayaan ART Intan

SAMPAIKAN HARAPAN - Warga NTT di Batam sampaikan harapan di depan gedung PN Batam, Senin (3/11/2025) terkait kasus majikan aniaya ART di Batam yang menimpa korban Intan. Aspirasi warga ditanggapi Juru Bicara PN Batam
SAMPAIKAN HARAPAN - Warga NTT di Batam sampaikan harapan di depan gedung PN Batam, Senin (3/11/2025) terkait kasus majikan aniaya ART di Batam yang menimpa korban Intan. Aspirasi warga ditanggapi Juru Bicara PN Batam(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengunjung sidang yang merupakan keluarga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Batam beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025).

Mereka datang untuk mengawal jalannya persidangan majikan yang menganiaya Asisten Rumah Tangga atau ART-nya, Intan (22) di Batam.

Kasus tersebut menyeret dua terdakwa, Roslina dan Merliati, yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam.

Mengenakan tanda pengenal berwarna kuning di leher, para warga tampak berdiri di depan gedung PN Batam sambil menyuarakan harapan, agar majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku.


Menanggapi kehadiran masyarakat tersebut, Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan, pihaknya menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat.

Namun menegaskan proses hukum akan tetap berpegang pada fakta persidangan.

Baca Selengkapnya

Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba

KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).(Beres/TribunBatam)
Ringkasan Berita:
  1. Budianto, pengusaha di Batam jadi korban pemerasan libatkan oknum TNI dan polisi Kamis, 16 Oktober 2025 di rumah korban
  2. Para pelaku tiba-tiba masuk ke rumahnya, saat korban dan temannya sedang main biliar
  3. Pelaku ngaku ada penggerebekan narkoba
  4. Korban ditodong senjata di kepala, pelaku mengklaim menemukan barang bukti narkoba
  5. Korban diperas Rp1 miliar, tapi disanggupi Rp300 juta

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Budianto Jawari, seorang pengusaha di Batam, tak pernah membayangkan malam santai bermain biliar di rumahnya sendiri akan berubah menjadi mimpi paling buruk. 

Bukan tanpa sebab, Budianto harus melewati masa kelam. Tempat tinggalnya digerebek sekelompok pria mengaku aparat, lalu diancam dan kepalanya ditodong senjata. 

"Saya masih trauma," ujar Budianto dengan suara bergetar, usai membuat laporan di depan gerbang Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam di Jalan Sudirman, Senin (3/11/2025) siang. 

Wajahnya pucat. Keringat dingin membasahi dahinya, meski cuaca tidak terlalu panas. Ia baru saja selesai membuat laporan tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan yang menimpanya.

Baca Selengkapnya

Kawal Sidang Penganiayaan ART di Batam, Romo Paschal Kirim Surat ke Jaksa Agung, MA Hingga KY

PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina (kanan) dan Merliati, dua terdakwa penganiayaan terhadap Intan (22), seorang asisten rumah tangga (ART) di Batam usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025).
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina (kanan) dan Merliati, dua terdakwa penganiayaan terhadap Intan (22), seorang asisten rumah tangga (ART) di Batam usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025).(TribunBatam.id//Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Mogran dan Perantau (KKPPMP) mengirim surat ke Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved