OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA
Propam Polda Kepri dan Denpom Akan Olah TKP Dugaan Pemerasan terhadap Warga Batam Hari Ini
Propam Polda Kepri dan Denpom Batam rencananya akan olah TKP dugaan pemerasan terhadap warga Batam libatkan anggota polisi dan TNI hari ini
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.
Baca juga: Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta
“Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka. Untuk sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan, namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Selain menelusuri latar belakang aksi itu, Propam juga menyelidiki dugaan pembagian uang hasil pemerasan. Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.
“Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Propam Polda Kepri Tetap Proses Sidang Etik Iptu TSH Meski Korban Cabut Laporan |
|
|---|
| Oknum Polisi di Batam Peras Pengusaha, Akui Terima Rp40 Juta, Propam Polda Kepri Bentuk Komisi Etik |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Polisi Pemeras Pengusaha di Batam, Terima Rp40 Juta dari Total Rp300 Juta |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi di Batam Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha, Iptu TSH di Patsus |
|
|---|
| Rumah Korban Pemerasan Oknum TNI-Polri di Batam Tertutup Rapat, Penghuni Pergi Bawa Koper |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rumah-korban-biru-TKP-pemerasan-terhadap-Budianto-yang-dilakukan-oleh-oknum-TNI-dan-Polri.jpg)