OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Propam Polda Kepri dan Denpom Akan Olah TKP Dugaan Pemerasan terhadap Warga Batam Hari Ini

Propam Polda Kepri dan Denpom Batam rencananya akan olah TKP dugaan pemerasan terhadap warga Batam libatkan anggota polisi dan TNI hari ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
TKP DUGAAN PEMERASAN - Rumah korban (biru) sekaligus TKP dugaan pemerasan terhadap warga Batam, Budianto yang dilakukan oleh oknum TNI dan Polri. Foto diambil Selasa (4/11/2025). Tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Denpom Batam rencananya akan lakukan olah TKP dugaan pemerasan di rumah korban hari ini, Rabu (5/11/2025) 

Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.

Baca juga: Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta

“Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka. Untuk sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan, namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Selain menelusuri latar belakang aksi itu, Propam juga menyelidiki dugaan pembagian uang hasil pemerasan. Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.

“Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved