Mobil Sport Asal Banten Sempat Tertahan di Pelabuhan Punggur Batam, Polda Kepri Buka Suara

Mobil sport asal Banten sempat tertahan saat hendak melintas di Pelabuhan Roro Punggur Batam. Ditlantas Polda Kepri buka suara soal surat jalan mobil

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
BERI TANGGAPAN - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Khrisna Yowa beri tanggapan soal kasus mobil sport asal Banten yang sempat tertahan di Pelabuhan Roro Punggur Batam, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, aturan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi, seperti perubahan pelat nomor kendaraan atau dokumen palsu yang kerap muncul saat pemeriksaan lintas wilayah.

Kasubdit juga mengungkapkan pada tahun ini, jumlah kendaraan yang keluar dari Batam menurun lebih dari 60 persen.

Penurunan itu dipengaruhi kondisi ekonomi serta pengetatan regulasi kendaraan seri V dan Z yang wajib membayar PPN tambahan.

"Kami hanya berwenang mengeluarkan surat legalitas kendaraan. Kalau masuk ke Batam tidak wajib lapor, tapi kalau keluar, wajib ada surat jalan karena Batam adalah kawasan FTZ (Free Trade Zone). Itu sudah menjadi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang didapat, meski sempat tertahan di Pelabuhan Punggur, mobil sport itu akhirnya berhasil menyeberang.

Namun kemudian petugas Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penahanan lanjutan terhadap kendaraan tersebut. Terkait hal ini, dari Ditlantas Polda Kepri tak mau berkomentar.

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved