Mobil Sport Asal Banten Sempat Tertahan di Pelabuhan Punggur Batam, Polda Kepri Buka Suara
Mobil sport asal Banten sempat tertahan saat hendak melintas di Pelabuhan Roro Punggur Batam. Ditlantas Polda Kepri buka suara soal surat jalan mobil
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Menurutnya, aturan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi, seperti perubahan pelat nomor kendaraan atau dokumen palsu yang kerap muncul saat pemeriksaan lintas wilayah.
Kasubdit juga mengungkapkan pada tahun ini, jumlah kendaraan yang keluar dari Batam menurun lebih dari 60 persen.
Penurunan itu dipengaruhi kondisi ekonomi serta pengetatan regulasi kendaraan seri V dan Z yang wajib membayar PPN tambahan.
"Kami hanya berwenang mengeluarkan surat legalitas kendaraan. Kalau masuk ke Batam tidak wajib lapor, tapi kalau keluar, wajib ada surat jalan karena Batam adalah kawasan FTZ (Free Trade Zone). Itu sudah menjadi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang didapat, meski sempat tertahan di Pelabuhan Punggur, mobil sport itu akhirnya berhasil menyeberang.
Namun kemudian petugas Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penahanan lanjutan terhadap kendaraan tersebut. Terkait hal ini, dari Ditlantas Polda Kepri tak mau berkomentar.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Hendra Asman Ungkap Derita Kanker Usus, Tetap Semangat Jalankan Tugas DPRD Batam |
|
|---|
| Tak Pernah Terima Surat Sakit Hendra Asman, BK DPRD Batam Singgung Tatib dan PAW |
|
|---|
| DPRD Batam Soroti Absensi Waka III Hendra Asman, Enam Kali Tak Hadir Rapat Paripurna |
|
|---|
| Pemko Batam Gandeng Swasta Bangun Pasar Induk Jodoh Modern, Dikelola 30 Tahun, Tanpa APBD |
|
|---|
| 2.192 Penumpang Kapal Pelni KM Kelud dari Karimun Bergerak Menuju Batam dan Tanjung Priok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasubdit-Gakkum-Ditlantas-Polda-Kepri-Kompol-Khrisna-Yowa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.