BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Modus Pinjam Motor Tapi Tak Kembali Pria di Batam Ditangkap Polisi

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Modus Pinjam Motor Tapi Tak Kembali, seorang Pria di Batam ditangkap polisi

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK POLSEK SAGULUNG
DIAMANKAN POLISI - Seorang pria berinisial M (30 tahun) diamankan polisi dari Polsek Sagulung atas dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam motor tapi tak kembali. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung mengungkap dua kasus penggelapan kendaraan bermotor di Batam dengan modus minjam motor, tapi tak kembali.

Setelah sebelumnya menangkap seorang wanita dengan modus yang sama, polisi Polsek Sagulung juga mengamankan seorang pria berinisial M (30) yang membawa kabur motor temannya. 

Pelaku diamankan Unit Opsnal Reskrim pada Kamis (13/11/2025), setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.

"Modus pelaku hampir sama dengan yang motor Scoopy. Pelaku M pinjam motor kawannya dengan alasan ada keperluan tapi tak kembali. Pelaku ini sudah kita amankan," ujar Kapolsek Sagulung melalui kanit Reskrim, Iptu Anwar Aris, Sabtu (15/11/2025). 

Sementara itu di Tanjungpinang sejumlah pejabat DPRD Tanjungpinang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri, Jumat (14/11/2025).

Pejabat DPRD Tanjungpinang yang diperiksa antara lain Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Angga, S.IP., M.M., Sekretaris DPRD Tanjungpinang serta Kabag Umum dan Kabag Fasilitas Setwan DPRD Tanjungpinang yang menjalani pemeriksaan.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, berikut informasinya ;

Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang Lain Hingga 7 Jam

ADE ANGGA - Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Aangga, S.IP., M.M. Ia bersama sejumlah unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD Tanjungpinang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri, Jumat (14/11/2025). Pemeriksaan terkait tugas dan fungsi DPRD Tanjungpinang, termasuk laporan keuangan lembaga itu dilakukan hingga 7 jam, sejak pukul 10.30 WIB. Foto Ade Angga saat Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tanjungpinang bersama Aliansi Gerakan Bersama Kepri Tanjungpinang tentang Pengelolaan Aset BUMD dan Aset Kabupaten Bintan yang Berada di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, (13/10/2025).
ADE ANGGA - Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Aangga, S.IP., M.M. Ia bersama sejumlah unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD Tanjungpinang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri, Jumat (14/11/2025). Pemeriksaan terkait tugas dan fungsi DPRD Tanjungpinang, termasuk laporan keuangan lembaga itu dilakukan hingga 7 jam, sejak pukul 10.30 WIB. Foto Ade Angga saat Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tanjungpinang bersama Aliansi Gerakan Bersama Kepri Tanjungpinang tentang Pengelolaan Aset BUMD dan Aset Kabupaten Bintan yang Berada di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, (13/10/2025).(TribunBatam.id via Instagram @dprdkotatpi)
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga beserta sejumlah unsur pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Tanjungpinang jalani pemeriksaan di Polda Kepri, Jumat (14/11/2025).
  • Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 18.00 WIB. Ade Angga dan sejumlah orang diperiksa setidaknya 7,5 jam.
  • Terkait tugas serta fungsi DPRD Tanjungpinang, khususnya pengelolaan keuangan di sana.
  • Pemeriksaan Ade Angga dilakukan menjelang Musda Golkar Provinsi Kepri pada Minggu, (16/11) di Kota Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Kabar mengejutkan datang dari Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Angga, S.IP., M.M.

Politisi Partai Golkar ini diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Kepri setidaknya 7,5 jam pada Jumat (14/10/2025).

Selain Ade Angga, terdapat unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang, Sekretaris DPRD Tanjungpinang serta Kabag Umum dan Kabag Fasilitas Setwan DPRD Tanjungpinang yang menjalani pemeriksaan.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui memeriksa Ade Angga sejak pukul 10.30 hingga 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Dishub Batam Berencana Perluas Rute Bus Trans Batam lewati Bengkong Tahun Depan

BUS TRANS BATAM - Penumpang Bus Trans Batam turun dari bus, beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan Batam berencana memperluas rute Bus Trans Batam koridor 5, Jodoh-Batam Centre melewati jalur utama Bengkong tahun 2026
BUS TRANS BATAM - Penumpang Bus Trans Batam turun dari bus, beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan Batam berencana memperluas rute Bus Trans Batam koridor 5, Jodoh-Batam Centre melewati jalur utama Bengkong tahun 2026(Beres/TribunBatam)
Ringkasan Berita:
  • Dishub Batam berencana memperluas rute Bus Trans Batam koridor 5 Jodoh–Batam Centre tahun 2026 melewati jalur utama Bengkong
  • Empat bus baru pola BTS direncanakan beroperasi, dengan rute tambahan Bengkong Garama–Eks Bengkong Seken–Bengkong Harapan–Patung Kuda–Batam Centre
  • Kajian rute akan dilakukan terlebih dahulu, mengingat saat ini koridor 5 baru dilayani dua bus dengan jalur Bengkong yang masih terbatas

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar gembira bagi warga Batam yang tinggal di sekitar Bengkong dan sekitarnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berencana memperluas rute Bus Trans Batam melewati jalur utama kawasan Bengkong tahun 2026.

Hal ini merespons keluhan sejumlah warga Bengkong yang berharap Bus Trans Batam bisa melewati jalur utama Bengkong. 

Sekretaris Dishub Batam Edward Purba mengatakan, sesuai perencanaan Dishub per Juni 2026, koridor 5 Jodoh-Batam Centre akan dilayani dengan empat bus baru pola BTS (Buy The Service) yang direncanakan masuk Bengkong.

Baca Selengkapnya

Modus Pinjam Motor Terulang, Pria di Batam Dibekuk Usai Bawa Kabur Motor Temannya

PENGGELAPAN MOTOR DI BATAM - Pelaku penggelapan motor di Batam, M (30) ditangkap Polsek Sagulung. M sebelumnya pinjam motor teman, setelah itu menghilang bersama motor pinjamannya
PENGGELAPAN MOTOR DI BATAM - Pelaku penggelapan motor di Batam, M (30) ditangkap Polsek Sagulung. M sebelumnya pinjam motor teman, setelah itu menghilang bersama motor pinjamannya(Dok. Polsek Sagulung)
Ringkasan Berita:
  • Polsek Sagulung tangkap seorang pria berinisial M (30) diduga menggelapkan motor temannya
  • Pelaku meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alasan ada keperluan, namun setelah itu menghilang
  • Unit Opsnal Reskrim menemukan pelaku di area parkir RS Graha Hermine dan mengamankannya beserta barang bukti
  • Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sementara polisi mengimbau warga lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan, bahkan kepada orang yang dikenal.


BATAM, TRIBUNBATAM.id
– Polsek Sagulung kembali mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor di Batam dengan menangkap seorang pria berinisial M (30). 

Pelaku diamankan Unit Opsnal Reskrim pada Kamis (13/11/2025), setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.

"Modus pelaku hampir sama dengan yang motor Scoopy. Pelaku M pinjam motor kawannya dengan alasan ada keperluan tapi tak kembali. Pelaku ini sudah kita amankan," ujar Kapolsek Sagulung melalui kanit Reskrim, Iptu Anwar Aris, Sabtu (15/11/2025). 

Baca juga: Pinjam Motor lalu Menghilang, Wanita di Batam Dibekuk Polisi Usai Dilaporkan Temannya

Ia mengatakan, kasus ini bermula Sabtu (8/11/2025) ketika korban S (32) dan pelaku duduk bersama di Komplek Ruko ABC IN, Sagulung. 

Di tengah obrolan, pelaku secara tiba-tiba mengutarakan permintaan untuk meminjam sepeda motor Honda Beat hitam milik korban, dengan alasan ada keperluan sebentar.


Baca Selengkapnya

Puting Beliung Rusak Rumah Warga Desa Lanjut Lingga, Atap Dapur Patimah Terbang

ANGIN PUTING BELIUNG DI LINGGA - Satu unit rumah warga di Kampung Air Merah, Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kerusakan akibat angin puting beliung, Sabtu (15/11/2025) sore.
ANGIN PUTING BELIUNG DI LINGGA - Satu unit rumah warga di Kampung Air Merah, Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kerusakan akibat angin puting beliung, Sabtu (15/11/2025) sore.(Tribunbatam.id/istimewa)
Ringkasan Berita:
  • Rumah milik Patimah, warga Kampung Air Merah, Desa Lanjut, Lingga, rusak akibat angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu sore
  • Bagian atap dapur rumah tersapu angin, namun korban yang tinggal seorang diri tidak mengalami luka
  • Pemerintah desa telah melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD Lingga dan masih melakukan pendataan kerugian
  • BMKG dan BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi selama puncak musim hujan


LINGGA, TRIBUNBATAM.id
– Satu unit rumah warga di Kampung Air Merah, Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kerusakan akibat angin puting beliung, Sabtu (15/11/2025) sore.

Peristiwa terjadi sekira pukul 15.30 WIB saat hujan disertai angin ribut melanda kawasan tersebut.

Rumah milik seorang warga bernama Patimah menjadi sasaran terjangan angin.

Bagian atap dapur rumahnya tersapu hingga mengalami kerusakan cukup parah.

“Kejadiannya sekitar pukul tiga setengah sore, pas hujan turun anginnya ribut,” ujar Kepala Desa Lanjut, Abu Samah, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Baca Selengkapnya

Ada 11 ASN Pemko Tanjungpinang Dijatuhi Hukuman Disiplin, Satu Dipecat Karena Narkoba

HUKUMAN DISIPLIN - ilustrasi ASN. Ada 11 ASN Pemko Tanjungpinang dijatuhi hukuman disiplin. Satu di antaranya dipecat karena kasus narkoba
HUKUMAN DISIPLIN - ilustrasi ASN. Ada 11 ASN Pemko Tanjungpinang dijatuhi hukuman disiplin. Satu di antaranya dipecat karena kasus narkoba(tribun-medan.com)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin.

Belum lama ini, seorang ASN dipecat karena terjerat kasus narkoba.

ASN berinisial YW itu dijatuhi hukuman berat, berupa pemberhentian sebagai PNS. 

Selain YW, ada satu ASN lain berinisial DAS yang tersangkut kasus serupa. 

Namun sanksi yang diberikan kepada DAS masih berupa diberhentikan sementara.

Baca Selengkapnya

8 Bulan Hilang Usai Dijemput Pria Ngaku Ayahnya, Polisi Cari Bocah Alvaro Sampai ke Batam

ANAK HILANG - Foto Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak 6 Maret 2025 dan hingga kini belum ditemukan. Polisi melakukan pencarian korban sampai ke Batam
ANAK HILANG - Foto Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak 6 Maret 2025 dan hingga kini belum ditemukan. Polisi melakukan pencarian korban sampai ke Batam((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))
Ringkasan Berita:
  • Alvaro Kiano Nugroho (6) telah hilang 8 bulan sejak dijemput pria tak dikenal yang mengaku sebagai ayahnya
  • Alvaro terakhir kali terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (6/3)
  • Keluarga telah mencari ke berbagai daerah di Jawa hingga Yogyakarta, termasuk mengikuti banyak “petunjuk” dari paranormal, namun semuanya tidak membuahkan hasil
  • Polisi juga telah melakukan pencarian hingga lintas provinsi seperti Banten dan Batam, namun masih nihil

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tugimin (64), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih bersedih. Cucunya, Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sudah menghilang 8 bulan, belum juga ditemukan.

Bocah laki-laki itu tak kunjung pulang ke rumah, setelah dijemput seorang pria mengaku ayahnya di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025) petang. 

Di masjid itulah Alvaro terakhir kali terlihat.

Waktu itu, seorang pria datang ke masjid dan mengaku sebagai ayah Alvaro. 

Baca Selengkapnya

Cerita Utuh Posisi Waka III DPRD Batam Digoyang, Hendra Asman Ungkap Kondisi Kesehatannya

Foto Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. Absennya Hendra dalam beberapa kali rapat paripurna tuai sorotan dari sejumlah anggota DPRD Batam. Hendra pun angkat bicara soal kondisi kesehatannya.
Foto Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. Absennya Hendra dalam beberapa kali rapat paripurna tuai sorotan dari sejumlah anggota DPRD Batam. Hendra pun angkat bicara soal kondisi kesehatannya.(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Ringkasan Berita:
  • Posisi Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman digoyang karena beberapa kali absen di rapat paripurna
  • BK menegaskan aturan Tatib, bahwa anggota yang enam kali tidak hadir tanpa keterangan bisa dievaluasi hingga berujung Pergantian Antar Waktu (PAW)
  • Fraksi Golkar menjelaskan Hendra absen karena sakit
  • Sementara Hendra sendiri menegaskan ia tetap bekerja meski harus membatasi aktivitas karena kondisi kesehatannya yang menurun

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Posisi Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman digoyang.

Itu setelah Politisi Golkar ini tak hadir dalam beberapa kali rapat paripurna di DPRD Batam.

Absennya Hendra menjadi sorotan sejumlah anggota dewan.

Sebab DPRD Batam juga punya aturan tata tertib, di antaranya mengatur soal ketidakhadiran anggota dewan.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved