BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Sudah Beraksi 50 Kali di Karimun, Pelaku Pencurian Diciduk Polisi

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Senin 17/11, Sudah Beraksi 50 Kali di Karimun, Pelaku Pencurian Diciduk Polisi

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM - FAIROZ ZAMANI
KASUS PENCURIAN - Polisi dari Tim Resmob Polres Karimun membekuk pelaku pencurian yang sudah beraksi sekitar 50 kali di berbagai tempat di Karimun. 

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan atas dukungan selama masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya

Konselor Ungkap Kondisi Intan, ART Korban Penganiayaan di Batam Kerap Menangis dan Mimpi Buruk

SIDANG PENGANIAYAAN ARTI DI BATAM - Pendamping psikologis Shelter St. Theresia, Pankrasia Nasrani Halawa, S.Psi mendampingi Intan sebagai saksi korban dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11/2025). Tampak Roslina, majikan Intan sekaligus terdakwa dalam perkara ini.
SIDANG PENGANIAYAAN ARTI DI BATAM - Pendamping psikologis Shelter St. Theresia, Pankrasia Nasrani Halawa, S.Psi mendampingi Intan sebagai saksi korban dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11/2025). Tampak Roslina, majikan Intan sekaligus terdakwa dalam perkara ini.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Ringkasan Berita:
  • Pendamping psikologis Shelter St. Theresia, Pankrasia Nasrani Halawa, S.Psi mengungkap kondisi terkini Intan Tuwa Negu, asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan di Batam.
  • Intan dua kali hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, salah satunya Kamis (13/11/2025).
  • Sebut trauma yang dialami Intan tidak mudah reda. 
  • Upaya pemulihan psikis Intan terus dilakukan.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendamping psikologis Shelter St. Theresia, Pankrasia Nasrani Halawa, S.Psi, mengungkap kondisi Intan Tuwa Negu, asisten rumah tangga ART korban penganiayaan di Batam.

Intan sebelumnya menghadiri sidang perkara penganiayaan ART di Batam di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11/2025).

Dalam sidang lanjutan yang menghadirkan Roslina, majikan sekaligus terdakwa dalam perkara itu, Intan terlihat menangis bahkan menutup kedua telinganya.

Setidaknya sudah kali Intan hadir dalam sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam itu.

Baca Selengkapnya

Musda Golkar Kepri Diundur, Adu Kekuatan Rizki Faisal dan Ade Angga, DPP Dua Kali Mediasi

GOLKAR KEPRI - Kolase foto dua kader Partai Golkar di Kepri, Rizki Faisal (kiri), kini Komisi III DPR RI Dapil Kepri serta Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang.
GOLKAR KEPRI - Kolase foto dua kader Partai Golkar di Kepri, Rizki Faisal (kiri), kini Komisi III DPR RI Dapil Kepri serta Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diundur.

Ketua DPD l Golkar Kepri, Akhmad Ma'ruf Maulana saat dikonfirmasi tak menampik adanya penundaan Musda V Golkar Kepri tersebut.

Dia menyampaikan, penundaan ini berdasarkan surat nomor B- 035/DPD/Golkar/XI/2025.

"Kami ingin memberitahukan bahwa Musda V Golkar Kepri resmi di tunda sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan. Kami menunggu arahan dari DPP saja," sebut Maulana, Minggu (16/11/2025).

Pengunduran jadwal yang seharusnya digelar pada Minggu (16/11/2025) ini disebut-sebut karena belum duduknya soal bakal calon ketua.

Baca Selengkapnya

Kejari Batam Pastikan Perkara Kapal Federal II Juni 2025 Segera P21, Tersangka Segera Tahap II

KAPAL TERBAKAR DI BATAM - Kapal Federal II terbakar di area PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/6/2025).  Kejari Batam memastikan berkas perkara insiden yang merenggut nyawa 4 pekerja itu segera P21 atau lengkap pekan depan.
KAPAL TERBAKAR DI BATAM - Kapal Federal II terbakar di area PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/6/2025). Kejari Batam memastikan berkas perkara insiden yang merenggut nyawa 4 pekerja itu segera P21 atau lengkap pekan depan.(Tribunbatam.id)
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pastikan berkas perkara insiden kapal Federal II di PT ASL Shipyard pada 24 Juni 2025 segera P21 atau dinyatakan lengkap.
  • Polisi tetapkan dua tersangka dalam insiden yang merenggut 4 pekerja ini. Keduanya merupakan Health, Safety and Environtment (HSE) perusahaan.
  • Bukan kasus yang pertama. Kejadian di kapal dan perusahaan yang sama terjadi pada Rabu (15/10/2025). Sebanyak 14 pekerja meninggal dalam insiden itu.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan berkas dua tersangka insiden kapal Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia pada Selasa, 24 Juni 2025 bakal P21 atau dinyatakan lengkap.

Dalam insiden kapal Federal II di PT ASL Batam itu, polisi menetapkan dua tersangka dari bagian Health, Safety dan Environtment (HSE) perusahaan.

Empat pekerja dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan berkas dinyatakan lengkap atau P21 ditargetkan akan selesai pada Senin, (17/11) mendatang.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved