PENCURIAN DI BATAM

Pria di Batam Diciduk Polisi Usai Ambil Tas Isi iPad dan Dollar Singapura Milik Pengunjung Kafe

Pria di Batam berinisial GD ditangkap polisi usai mengambil tas isi Ipad, uang dollar Singapura, milik pengunjung kafe di Tembesi yang tertinggal.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sagulung
PENCURIAN DI BATAM - GD, pelaku pencurian di Batam yang terjadi di salah satu kafe Tembesi Sagulung, saat diamankan polisi, belum lama ini. 

Ia mengimbau kepada warga Batam untuk selalu berhati-hati dan teliti ketika meninggalkan sebuah tempat dengan membawa barang berharga.

"Kita harus kroscek betul sebelum pergi di suatu tempat. Karena kejahatan terjadi saat ada kesempatan, waspada dan hati-hati," imbaunya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved