PEMKO BATAM

120 Pegawai Pemko Batam Dibekali Aturan terkait Daftar Hitam Penyedia Bermasalah

Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, 120 pegawai Pemko Batam dibekali aturan dan mekanisme terkait daftar hitam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Diskominfo
SAMBUTAN - Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam di Aula Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, 120 pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ikuti Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam. 

Kegiatan ini digelar di Aula Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025).

Pemko Batam menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Bidang Penanganan Permasalahan Hukum dan Perkara, Rinaldi Morinjio. 

Peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai prosedur penanganan penyedia bermasalah, mekanisme verifikasi, hingga penetapan daftar hitam sesuai regulasi yang berlaku.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam arahannya menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemko Batam dalam mewujudkan good governance dan clean governance.

“Yang perlu tertanam dalam diri kita semua adalah bagaimana persepsi publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan nyata serta peningkatan objektivitas harus terus kita dorong,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menekankan langkah ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Amsakar berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar memahami aturan secara menyeluruh, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan berani saat menghadapi kasus di lapangan.

“Kalau pedomannya dipahami dengan jelas, insyaallah Bapak/Ibu akan memiliki keyakinan dalam menganalisis sebuah kasus serta keberanian mengambil keputusan secara objektif,” tegas Amsakar.

Pria yang menggantikan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam itu menjelaskan, kesamaan pemahaman tentang mekanisme daftar hitam sangat penting untuk menjaga transparansi dan integritas proses pengadaan barang/jasa di Kota Batam.

“Jika kita semua bertekad dan berani mengambil keputusan, pembangunan akan berjalan baik, tata kelola pemerintahan semakin tertata, dan good governance dapat kita wujudkan bersama,” kata Amsakar. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved