BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Driver Ojek Online di Batam Meninggal Saat Istirahat di Warung

Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, seorang driver ojek online di Batam meninggal dunia saat istirahat di sebuah warung

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK POLSEK BATAM KOTA
DRIVER OJOL MENINGGAL DUNIA - Kolase personel Polsek Batam Kota Evakuasi jenazah Ahmad Sholikun di salah satu warung di Batam Kota, Selasa (18/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Lahan masih dalam sengketa dan masih berproses di Mahkamah Agung, namun pemilik lahan sudah melakukan aktifitas di lokasi.

Kuasa Hukum PT Jolin Permata Buana, sebagai rekanan PT Perambah Batam Expresco yang diketahui sebagai pemilik lahan untuk menghormati proses hukum dan menghentikan seluruh aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT Jolin Permata Buana, Revan Simanjuntak, SH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/11/2025).

Revan menjelaskan kronologi perselisihan antara kedua perusahaan tersebut dimana  berawal dari kerja sama pengembangan lahan.

Revan, mengatakan kerja sama antara PT Jolin Permata Buana dan PT Perambah Batam Expresco diwakili langsung oleh Direktur PT Perambah, Surya Sugiharto. PT Jolin bertindak sebagai pengembang, sementara PT Perambah sebagai pemilik lahan.

Sesuai perjanjian, PT Jolin menyerahkan uang muka Rp500 juta kepada PT Perambah yang diperuntukkan bagi proses pembebasan lahan karena lokasi tersebut masih terdapat bangunan serta tanaman tumbuh.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber:
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved