Batam Terkini

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, Sabu dan Ekstasi, Semuanya 5,5 Kg

Barang bukti yang dimusnahkan itu, narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg, kemudian ganja 4,1 Kg dan ekstasi 292 butir. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres/TribunBatam
Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkoba tangkapan sepanjang bulan Oktober 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri musnahkan 5,5 kg narkoba hasil ungkap kasus selama bulan Oktober 2025.

Barang bukti narkoba sebanyak 5,5 Kg diamankan dari 13 orang tersangka dengan sembilan laporan polisi. 

Pada saat pemusnahan, para tersangka turut dihadirkan. Mereka ikut menyaksikan barang bukti yang hendak diedarkan di blender, dibakar. 

Barang bukti yang dimusnahkan itu, narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg, kemudian ganja 4,1 Kg dan ekstasi 292 butir. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dijejerkan diatas meja ungkap kasus. Kemudian dilakukan pengujian kandungan batang bukti, hasilnya positif metafetamin. 

Wadirnarkoba Polda Kepri AKBP Ahmad Suherlan mengatakan dari sembilan kasus yang diungkap, sebanyak dua kasus merupakan hasil investigasi bersama  TNI AL dan Bea Cukai yakni untuk perkara peredaran gelap sabu.

"Ini merupakan hasil penindakan selama bulan Oktober. Total 5,5 kg dengan 13 tersangka dari sembilan laporan polisi," ungkap Wadir Suherlan. 

Dikatakannya, bulan Oktober ini peninakan barkoba paling banyak ganja, mencapai 4,1 kg, barang haram itu berasal dari Aceh, yang akan diedarkan di Batam. 

"Para pelaku ini masih dominan kurir yang diupah, ada juga yang perannya pengedar. Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya," katanya. 

Dikatakannya, 13 tersangka yang diamankan mereka masyarakat umum, tidak ada yang melibatkan oknum aparat.

Suherlan menegaskan, pemusnahan itu  bentuk transparansi jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menangani kasus narkoba yang sudah mendapat penetapan dari Kejaksaan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved