POLDA KEPRI PERIKSA DPRD TANJUNGPINANG
Polda Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tanjungpinang, 7 Orang sudah Diperiksa
Penyidik Polda Kepri masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari kasus dugaan penimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang yang tengah diusut
Menurutnya, penelaahan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi awal, sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk proses masih sebatas itu,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang yang diperiksa itu diminta menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran, proses pencairan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dalam program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Dalam proses klarifikasi, penyidik menemukan adanya sejumlah dokumen yang baru diserahkan, ketika pemeriksaan berlangsung.
Temuan ini membuat pendalaman administrasi penganggaran semakin meluas.
Di akhir pemeriksaan, tim penyidik meminta pihak Sekretariat DPRD Tanjungpinang menyerahkan fotokopi data dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Adapun objek yang dilaporkan dari Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD meliputi anggara rapat, sidang, reses, kunjungan kerja daerah, fasilitas tugas DPRD.
Program inilah yang kini menjadi sorotan penyidik. Ada dugaan perjalanan dinas fiktif, rapat bodong, reses yang tidak dilakukan hingga markup biaya kegiatan.
Ade Angga Diperiksa Polisi
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota DPRD Tanjungpinang yang diperiksa, Jumat (14/11/2025) itu yakni Ade Angga.
Ade Angga diperiksa penyidik direktorat sejak pagi, mulai pukul 10:30 WIB hingga pukul 18:00 WIB.
Hampir 7,5 jam Ade Angga dicecar dengan pertanyaan seputar pengelolaan anggaran DPRD Tanjungpinang, khususnya yang tercantum dalam program "Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD."
Berdasarkan informasi, pemeriksaan saat itu masih berfokus pada hal-hal normatif, tugas pokok dan fungsi, besaran anggaran, serta jenis kegiatan yang dikelola Sekretariat DPRD Tanjungpinang.
Sekwan Bantah Perjalanan Dinas Fiktif
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri bersama sejumlah pimpinan DPRD Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025).
Sekwan DPRD Tanjungpinang itu membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia sebelumnya memilih menghindari awak media yang menunggunya.
| Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Tanjungpinang, Polda Kepri Masih Teliti Berkas |
|
|---|
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Akui Pemeriksaan oleh Polda Kepri, Bantah Soal Perjalanan Dinas Fiktif |
|
|---|
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Lari Hindari Wartawan, Pilih Bungkam Setelah Polda Kepri Memeriksanya |
|
|---|
| Kantor DPRD Tanjungpinang Sepi Pasca Penyidik Polda Kepri Periksa Sejumlah Petinggi Dewan |
|
|---|
| Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang Lain Hingga 7 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gedung-Ditreskrimsus-Polda-Kepri.jpg)