POLDA KEPRI PERIKSA DPRD TANJUNGPINANG

Polda Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tanjungpinang, 7 Orang sudah Diperiksa

Penyidik Polda Kepri masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari kasus dugaan penimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang yang tengah diusut

Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI - Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang. Saat ini masih 7 saksi yang diperiksa. Belum ada penambahan saksi dari sebelumnya. 

Muhammad Amin bahkan tampak bergegas mencoba menghindari sejumlah awak media, serta buru-buru masuk dalam mobil.

"Pada dasarnya memang benar Polda Kepri memanggil pimpinan DPRD Tanjungpinang sebanyak 3 orang," sebut Amin kepada TribunBatam.id, Rabu (19/11/2025).

Ketiga pimpinan itu di antaranya, Wakil Ketua, Kepala Bagian dan Sekwan DPRD.

"Kami dipanggil untuk memberikan klarifikasi saja," ujarnya. 

Pemanggilan itu berkaitan dengan aduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan DPRD Tanjungpinang.

"Pada intinya kami menerangkan sesuai tupoksi masing-masing," akunya. 

Selanjutnya, biarlah pihak Polda Kepri mencari informasi lebih mendalam lagi.

Amin menepis informasi soal dugaan perjalanan dinas fiktif. 

"Kita tunggu hasil dari Polda Kepri saja. Mohon maaf saya belum menjawab lebih detail lagi," katanya. (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved