Warga Lapor via QR, Dugaan Perselingkuhan Polisi Masuk Aduan Cepat Propam Polda Kepri

Dari 14 laporan yang diterima Propam Polda Kepri dari aduan cepat via QR, ada laporan soal dugaan perselingkuhan yang libatkan oknum polisi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
QR BARCODE - Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto menunjukkan scan QR barcode pelaporan soal dugaan pelanggaran anggota Polri, baru-baru ini. 

Ringkasan Berita:
  • Propam Polda Kepri terima 14 laporan masyarakat melalui layanan aduan cepat berbasis QR Code
  • Salah satu laporan yang masuk ialah dugaan perselingkuhan oknum polisi yang kini tengah diselidiki Paminal
  • Kabid Propam Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menegaskan setiap laporan ditangani serius dengan menjaga kerahasiaan pelapor
  • Propam juga membuka kanal apresiasi bagi anggota berprestasi serta terus melakukan langkah pencegahan pelanggaran internal


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Program pengaduan cepat Propam Polda Kepri melalui pemindaian QR Code memberikan kemudahan bagi warga untuk melapor perbuatan polisi nakal. 

Tak hanya aduan terkait pelanggaran kedinasan dan pelayanan, laporan mengenai kasus perselingkuhan oknum polisi juga masuk dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Paminal. 

Layanan pelaporan digital ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri hanya melalui ponsel. Cukup memindai barcode yang tersebar di ruang publik atau media sosial resmi, laporan otomatis teregistrasi dan masuk ke sistem Propam.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyebutkan, sistem baru ini merupakan bagian dari transformasi transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

"Sejak disosialisasikan, laporan terus mengalir. Sekarang sudah ada 14 laporan dumas. Bahkan ada laporan mengenai kasus perselingkuhan oknum polisi yang diadukan masyarakat,” ungkap Eddwi, Senin (24/11/2025).

Menurut Eddwi, laporan tersebut berawal dari pihak yang tidak terima rekannya menjalin hubungan dengan anggota kepolisian, sehingga memilih melapor ke Propam memakai kanal digital tersebut.

"Motifnya beragam. Untuk laporan perselingkuhan itu sudah kami limpahkan ke Paminal untuk lidik, diuji kebenarannya,” ujarnya.

Jika bentuk pelanggarannya mencoreng nama institusi, maka sanksi akan menanti anggota tersebut. 

Eddwi menegaskan, pelapor tidak perlu khawatir soal keselamatan dan kerahasiaan identitasnya.

"Identitas pelapor dirahasiakan. Silakan lapor, tapi jangan mengarang. Semua laporan yang benar pasti kami proses,” ujar Eddwi.

Ia juga menegaskan penanganan pelanggaran tidak mengenal jabatan.

"Siapa pun yang terbukti melanggar, akan diproses. Tidak ada pengecualian, bahkan bila itu perwira sekalipun,” tegasnya.

Menariknya, Propam juga membuka kanal apresiasi bagi anggota kepolisian yang dinilai berdedikasi tinggi dan membantu masyarakat.

"Silakan laporkan juga yang positif. Yang baik dan berprestasi juga perlu diapresiasi,” tambah Eddwi.

Propam, lanjutnya, terus melakukan berbagai langkah pencegahan seperti pemeriksaan urine berkala, pengecekan kelengkapan identitas anggota, dan patroli internal.

"Alhamdulillah, pelanggaran anggota di Polda Kepri terus menurun,” katanya. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved