BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Buron 16 Hari, Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan di Bintan
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Polisi meringkus seorang tersangka kasus Pembunuhan di Bintan Timur yang buron
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi meringkus Yusril (22), satu dari tiga orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Amizan, di Bintan Timur.
Yusril diringkus di perairan Tanjung Elong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (23/11/2025) saat baru pulang melaut.
Ia sempat buron selama 16 hari pasca membunuh korban Amizan.
Polisi lebih dulu membekuk dua pelaku pembunuhan di Bintan lainnya, Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23).
Di Batam, polisi mengamankan seorang pemuda dari Tanjung Uma, berinisial HF (23), atas dugaan mengedarkan vape mengandung etomidate.
HF diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (18/11/2025) malam.
Dari tangannya, petugas mengamankan satu bungkus vape merek Yakuza yang diakui miliknya.
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya ;
Polisi Akhirnya Ringkus DPO Pembunuhan di Bintan Tewaskan Amizan, Yusril Dibekuk Usai Melaut
Ringkasan Berita:
- Polisi meringkus Yusril (22), satu dari tiga pelaku pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang.
- Dibekuk usai melaut di perairan Tanjung Elong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (23/11/2025).
- Sempat buron selama 16 hari setelah pembunuhan di Bintan terjadi.
- Jasad Amizan Bin Bujang ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam di Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (7/11/2025) pagi.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polisi akhirnya meringkus Yusril (22), satu dari tiga pelaku pembunuhan di Bintan Timur kepada Amizan.
Yusril diringkus di perairan Tanjung Elong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (23/11/2025) usai pulang melaut.
Ia sempat buron selama 16 hari pasca membunuh korban Amizan.
Polisi lebih dulu membekuk dua pelaku pembunuhan di Bintan lainnya, Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23).
Pemuda Batam Ditangkap, Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Tempat Hiburan Malam
Ringkasan Berita:
- Pemuda di Batam HF (23) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di salah satu THM Sungai Jodoh karena mengedarkan vape mengandung etomidate
- Dari penangkapan itu, polisi menemukan total tujuh bungkus vape dan sebuah iPhone 14 Pro yang diduga dipakai untuk transaksi
- HF disebut memanfaatkan tren vape di kalangan anak muda dengan menyamar sebagai penjual vape legal untuk mengedarkan produk yang dicampuri zat obat bius
- Polisi selidiki apakah HF bagian dari jaringan yang lebih besar
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda di Batam berinisial HF (23), warga Tanjung Uma, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri setelah kedapatan mengedarkan vape mengandung etomidate.
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pemotor Tabrak Pohon Tumbang di Lingga, Dilaporkan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Terjadi Antrean Panjang Truk Sampah di TPA Telaga Punggur |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Mantan Wali Kota Batam Muhammad Rudi Buat Kejutan di Acara PSI |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Sepekan: Wanita di Batam Diburu Polisi, Musda Golkar Kepri Diundur |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Wanita yang Curi Kalung Anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-Amizan-7755.jpg)