BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Buron 16 Hari, Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan di Bintan

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Polisi meringkus seorang tersangka kasus Pembunuhan di Bintan Timur yang buron

Editor: Mairi Nandarson
Dok. Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
KASUS PEMBUNUHAN- Yusril (22), satu dari tiga pelaku pembunuhan Amizan di Bintan Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres Bintan, Minggu (23/11/2025). 

HF diamankan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (18/11/2025) malam. 

Dari tangannya, petugas mengamankan satu bungkus vape merek Yakuza yang diakui miliknya. 

"Pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangannya kita amankan vape mengandung etomidate, jenis obat keras," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri melalui Kaubdit 3, Kompol Dharma Negara, Senin (24/11/2025). 

Baca Selengkapnya

Berkas Kecelakaan Maut di Batam Libatkan Nissan GT-R35 Masih P19 Sejak 3 November 2025

KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Kolase Nissan GT-R hitam dan Yamaha Mio yang terlibat laka maut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/8/2025).
KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Kolase Nissan GT-R hitam dan Yamaha Mio yang terlibat laka maut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/8/2025).(Dok. Satlantas Polresta Barelang)
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut di Batam yang melibatkan Brandon Yeoh (19), pengemudi mobil sport Nissan GT-R35 di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/8/2025) subuh masih P19.
  • Kejari Batam mengungkap berkas tahap I dikembalikan kepada penyidik dengan sejumlah petunjuk pada 3 November 2025.
  • Namun, hingga akhir November, penyidik belum menyerahkan kembali berkas tersebut.
  • Penyidik Polresta Barelang menetapkan Brandon Yeoh tersangka 22 September 2025.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus kecelakaan maut di Batam yang merenggut nyawa Sondang Br Hutapea setelah tertabrak mobil sport Nissan GT-R35 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota pada Selasa (19/8) subuh masih belum masuk persidangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan kecelakaan maut di Batam dengan tersangka Brandon Yeoh (19), pengemudi mobil sport itu masih berstatus P19.

Sebagai informasi, kode P19 digunakan untuk menunjukkan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Penyidik Polresta Barelang menetapkan Brandon Yeoh tersangka pada 22 September 2025.

Baca Selengkapnya

Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Kantor Polisi Setelah Kerangka Alvaro Ditemukan, Sempat Tunjukan TKP

ANAK HILANG - Foto Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak 6 Maret 2025 dan hingga kini belum ditemukan. Polisi melakukan pencarian korban sampai ke Batam
ANAK HILANG - Foto Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak 6 Maret 2025 dan hingga kini belum ditemukan. Polisi melakukan pencarian korban sampai ke Batam((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ayah tiri Alvaro sekaligus tersangka kasus pembunuhan yakni Alex Iskandar tewas di penjara.

Ia tewas diketahui setelah mengakhiri hidupnya sendiri. 

Hal itu diungkap oleh Pihak kepolisian, menurut Kepolisian, pelaku mengakhiri hidupnya di ruangan konseling.

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.

Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved