BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Buron 16 Hari, Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan di Bintan
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Polisi meringkus seorang tersangka kasus Pembunuhan di Bintan Timur yang buron
HF diamankan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (18/11/2025) malam.
Dari tangannya, petugas mengamankan satu bungkus vape merek Yakuza yang diakui miliknya.
"Pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangannya kita amankan vape mengandung etomidate, jenis obat keras," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri melalui Kaubdit 3, Kompol Dharma Negara, Senin (24/11/2025).
Berkas Kecelakaan Maut di Batam Libatkan Nissan GT-R35 Masih P19 Sejak 3 November 2025
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut di Batam yang melibatkan Brandon Yeoh (19), pengemudi mobil sport Nissan GT-R35 di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/8/2025) subuh masih P19.
- Kejari Batam mengungkap berkas tahap I dikembalikan kepada penyidik dengan sejumlah petunjuk pada 3 November 2025.
- Namun, hingga akhir November, penyidik belum menyerahkan kembali berkas tersebut.
- Penyidik Polresta Barelang menetapkan Brandon Yeoh tersangka 22 September 2025.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus kecelakaan maut di Batam yang merenggut nyawa Sondang Br Hutapea setelah tertabrak mobil sport Nissan GT-R35 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota pada Selasa (19/8) subuh masih belum masuk persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan kecelakaan maut di Batam dengan tersangka Brandon Yeoh (19), pengemudi mobil sport itu masih berstatus P19.
Sebagai informasi, kode P19 digunakan untuk menunjukkan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
Penyidik Polresta Barelang menetapkan Brandon Yeoh tersangka pada 22 September 2025.
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Kantor Polisi Setelah Kerangka Alvaro Ditemukan, Sempat Tunjukan TKP
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ayah tiri Alvaro sekaligus tersangka kasus pembunuhan yakni Alex Iskandar tewas di penjara.
Ia tewas diketahui setelah mengakhiri hidupnya sendiri.
Hal itu diungkap oleh Pihak kepolisian, menurut Kepolisian, pelaku mengakhiri hidupnya di ruangan konseling.
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.
Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pemotor Tabrak Pohon Tumbang di Lingga, Dilaporkan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Terjadi Antrean Panjang Truk Sampah di TPA Telaga Punggur |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Mantan Wali Kota Batam Muhammad Rudi Buat Kejutan di Acara PSI |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Sepekan: Wanita di Batam Diburu Polisi, Musda Golkar Kepri Diundur |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Wanita yang Curi Kalung Anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-Amizan-7755.jpg)