POLEMIK DI PT PEGAUNIHAN BATAM
Komisi IV DPRD Batam Segera Agendakan RDP Kasus SPPT Karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia
Komisi IV DPRD Batam memastikan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
“Tindakan ini menimbulkan kerugian ekonomi langsung dan mencederai prinsip kepastian hak dalam hubungan kerja,” tegas Engly.
Sementara itu, Engly menjelaskan Rekan kerjanya yakni Rieke kehilangan kesempatan mengikuti program pelatihan ke Taiwan yang sebelumnya telah direncanakan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.
Menurutnya, pembatalan tersebut berdampak pada pengembangan karier jangka panjang.
“Kehilangan kesempatan ini bukan hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi memengaruhi jenjang profesional dan pengembangan keahlian di masa depan,” kata Engly.
Selain kerugian materiil dan profesional, keduanya juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat sanksi tersebut, termasuk rasa tidak aman di lingkungan kerja.
Sementara Riska, HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait pengaduan tersebut.
“Seperti apa pengaduan mereka ke Tribun?,” tanya mereka kembali. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dandis-rajagukguk-ketua.jpg)