KNALPOT BRONG DI BATAM
Polisi Tindak 198 Motor Knalpot Brong di Batam, Halaman Polresta Penuh Kendaraan
Sebanyak 198 sepeda motor berknalpot brong ditindak Polresta Barelang dalam razia lalu lintas selama tiga pekan terakhir di Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
"Lalu penindakan 7 STNK dan 4 SIM truk yang tidak laik jalan, total keseluruhan sebanyak 262," ujarnya.
Ia menyebut, kendaraan tersebut yang tidak dilengkapi lampu belakang maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan, seluruh kendaraan maupun dokumen yang diamankan akan diproses melalui mekanisme tilang sesuai aturan yang berlaku.
Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar apabila ingin mengambil kendaraan mereka kembali. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Konpres-knalpot-brong-1105.jpg)