KEMATIAN PENSIUNAN GURU
Kejanggalan Kematian Janda Pensiunan Guru di Karanganyar, Polisi Cek Sidik Jari di TKP dan Autopsi
Terdapat kejanggalan dalam kematian SH yang sebelumnya sehat serta tidak memiliki riwayat penyakit.
TRIBUNBATAM.id - Seorang janda pensiunan guru berinisial SH (80) ditemukan meninggal dunia di rumah di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (7/9/2025).
Namun, terdapat kejanggalan dalam kematian SH yang sebelumnya sehat serta tidak memiliki riwayat penyakit.
Tim Inafis kini sudah terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah SH.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengonfirmasi hal tersebut.
AKP Wikan juga menjelaskan bahwa Tim Inafis sedang melakukan pengecekan sidik jari di TKP.
Sedangkan untuk hasil autopsi jenazah SH, pihak kepolisian hingga kini masih menunggu.
Hasil autopsi akan memperlihatkan penyebab kematian SH yang sebelumnya disebut tidak wajar.
"Terkait hasil otopsi akan keluar kami belum bisa dipastikan, namun kemarin tim Inafis datang ke rumah untuk mengecek sidik jari di lokasi kejadian," ujar dia.
"Untuk proses otopsi jenazah korban berinisial SH sudah selesai," kata Wikan, Selasa (8/9/2025).
Kematian Tak Wajar
Kepala Desa, Dwi Haryanto lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus kematia guru pensiunan janda di Karanganyar tersebut.
Dwi Haryanto membeberkan beberapa kejanggalan kematian SH, mulai dari sosok korban yang tidak memiliki musuh atau cekcok dengan tetangga.
SH juga santun dan beradab ketika bertemu orang lain.
Kondisi tubuhnya juga sehat dan tidak ada riwayat penyakit.
Dugaan ini yang membuat kecurigaan korban dibunuh muncul.
Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil |
![]() |
---|
Hendak Dibawa ke Thailand, 20 Ton Pasir Timah Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam |
![]() |
---|
Ormas Gagak Hitam di Lingga Turun ke Jalan untuk Narles, Kumpulkan Jutaan Rupiah: Donatur Antusias |
![]() |
---|
Pengakuan Alvi Mutilasi Kekasihnya Hingga Jadi Puluhan Bagian, Selalu Dimintai Uang Untuk Gaya Hidup |
![]() |
---|
Tokoh Kepri Sirajudin Nur Sebut PP Nomor 25 tahun 2025 Ancam PAD Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.