KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID
Jatah Preman Abdul Wahid Gubernur Riau Sebagian Disimpan di Jakarta, Total Rp1,6 Miliar
Diduga Abdul Wahid melakukan pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
TRIBUNBATAM.id - Kabar Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghebohkan publik.
Abdul Wahid diamankan bersama sembilan orang lainnya di kafe, pada Senin (3/11/2025)
Diduga Abdul Wahid melakukan pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Abdul Wahid beserta yang terlibat kini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid berkaitan dengan praktik pemerasan.
Budi juga menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah itu mengamankan barang bukti.
Terutama uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total mencapai Rp1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sempat Wanti-wanti Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum Terjaring OTT KPK
Budi menyebut uang itu diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.
Budi mengatakan uang bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan untuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Sementara itu, Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam Japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.
Jatah Preman
Budi menyebut, Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" atau Japrem kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.
KPK saat ini melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT.
Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan. Sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.
Selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).
Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan juga 5 Kepala UPT.
KPK belum membeberkan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT termasuk peran mereka.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Amankan Uang Rp 1,6 Miliar Dalam OTT Gubernur Riau, Sebagian Disita Dari Rumah di Jakarta"
| Abdul Wahid Gubernur Riau Diduga Minta Jatah Preman dalam Anggaran Proyek PUPR |
|
|---|
| Penampilan Santai Abdul Wahid Gubernur Riau saat Tiba di Gedung KPK |
|
|---|
| Ustaz Abdul Somad Sempat Wanti-wanti Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Tampil Santai Pakai Kaos Oblong, Abdul Wahid Gubernur Riau Dibawa ke Jakarta seusai OTT KPK |
|
|---|
| Profil Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, padahal Baru 8 Bulan Menjabat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.