KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

KPK Ceritakan Keserakahan Abdul Wahid, Minta Fee 5 Persen Hingga Bawahannya Harus Gadai Sertifikat

Dari hasil pemeriksaan, terlihat sekali keserakahan Abdul Wahid kepada para bawahannya. Dia berani meminta jatah preman (Japrem) 5 persen

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PAKAI UANG SENDIRI - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya mengenakan rompi oranye KPK, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Kepala UPT PUPR Riau harus sampai memakai uang sendiri hingga menggadaikan sertifikat miliknya hanya demi memenuhi jatah preman Abdul Wahid. 

OTT juga mengamankan Ferry Yunanda dan lima Kepala UPT. Gubernur Abdul Wahid sendiri ditangkap di sebuah kafe bersama Tata Maulana, yang diduga bersembunyi.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan mata uang asing senilai Rp 800 juta.

Jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp 1,6 miliar.

Dani M Nursalam kemudian menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK setelah sempat dicari.

KPK Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan menunjukkan praktik korupsi yang terstruktur dan merugikan negara.

“Korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas,” tegas Johanis.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pucuk pimpinan daerah dan menunjukkan betapa korupsi bisa terjadi bahkan di tengah krisis anggaran. (tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved