DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Kota Pontianak Berpotensi Anjlok Rp 181 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Kota Pontianak berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Pontianak berpotensi kehilangan Rp 181 M.

Editor: Muhammad Adib
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kota Pontianak berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Kota Pontianak?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Kota Pontianak sebesar Rp 1.207,88 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kota Pontianak berpotensi kehilangan Rp 181,18 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kota Pontianak akan menjadi sekitar Rp 1.026,70 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Pontianak

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.207,88 M 1.007,80 M 83.44
  Dana Bagi Hasil 66,10 M 6,16 M 9.32
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 1,94 M 1,94 M 100.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,05 M 0,05 M 100.00
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 4,50 M 0,30 M 6.70
  DBH PPh Pasal 21 49,81 M 0,03 M 0.06
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 4,99 M 0,00 M 0.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,60 M 0,48 M 80.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 3,37 M 2,70 M 80.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 887,84 M 788,07 M 88.76
  Dana Alokasi Umum 747,41 M 685,13 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 62,01 M 46,51 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 53,40 M 40,05 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 5,80 M 5,80 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 19,21 M 10,59 M 55.11
  Dana Alokasi Khusus Fisik 43,11 M 34,02 M 78.93
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 43,11 M 34,02 M 78.93
  Dana Insentif Daerah 7,64 M 3,82 M 50.00
  Dana Insentif Daerah 7,64 M 3,82 M 50.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 203,19 M 175,72 M 86.48
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,50 M 1,25 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 22,29 M 17,67 M 79.29
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 2,67 M 2,52 M 94.54
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 6,74 M 6,40 M 95.07
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 90,48 M 88,49 M 97.79
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,07 M 0,03 M 50.00
  Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil 2,42 M 2,42 M 100.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,53 M 0,76 M 49.55
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 74,50 M 56,17 M 75.40
  TOTAL TKDD 1.207,88 M 1.007,80 M 50
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved