Ijazah Jokowi
Roy Suryo Sebut Rezim Jokowi Bengis, Belum Kapok Singgung Ijazah Palsu meski Jadi Tersangka
Roy Suryo juga memberikan kritik keras terhadap pemerintahan Joko Widodo selama dua periode memimpin.
Diketahui dalam kasus ijazah palsu Jokowi, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Rinciannya lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Tiga tersangka dalam klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara atas laporan yang dibuat Jokowi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.
Irjen Asep menerangkan keputusan penahanan akan usai para tersangka diperiksa.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Roy Suryo Kritik Keras Jokowi: Selama Satu Dekade Negeri Ini Mengalami Rezim Bengis"
| Ancam Balik Tuntut Polri Rp126 Triliun, Rismon Tak Terima Dituduh Merekayasa Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| "Ini Ijazahku, mana Ijazahmu?, Emak-emak Temani Roy Suryo Diperiksa soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Emak-emak Ikut Dampingi Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka, Bawa Spanduk Sindir Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Belum Menyerah, Sebut Sosok di Foto Ijazah Jokowi adalah Dumatno |
|
|---|
| Tersangka Ijazah Jokowi,. Eggi Sudjana Tolak Diperiksa : Silakan Jemput Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pakar-Telematika-Roy-Suryo-menjalani-pemeriksaan-perdana-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.