Batam Terkini

IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap ibu rumah tangga terkait kasus pencurian kalung emas di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Billy Pratama Putra bersama Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan, Rabu (19/11/2025) siang.

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Billy Pratama saat ditemui di Polresta Barelang membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan ibu korban kepada pihak kepolisin.

"Ibu korban membuat laporan ke Polisi. Saat mereka berada di Mie Cekban Bengkong kalung emas yang dipakai anaknya diambil seorang perempuan," sebut Billy bercerita, Kamis (20/11/2026) siang.

Polisi bergerak cepat, mempelajari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah anggota Buser Polresta Barelang melakukan penyelidikan awal. Mencocokan waktu kejadian dengan rekaman CCTV.

"Dari laporan, kejadiannya itu terjadi pada Jumat 31 Oktober 2025 lalu. Kita cocokan dengan CCTV ternyata benar. Disana terlihat jelas kalau pelaku sedang mengambil kalung dari anak perempuan yang sedang bermain di PlayGround" sebut Billy.

Setelah mengamankan rekaman CCTV, polisi mulai bergerak mencari pelaku. Mengintai dengan cara mendatangi sejumlah wilayah permainan anak-anak. Karena pelaku sering beraksi di tempat-tempat seperti itu.

Tidak cukup sampai disana, Billy meminta kepada Anggota Buser untuk memantau di Kantor Pegadaian. Karena kebanyakan pola kejahatan pencurian emas ini akan bermuara ke Pegadaian.

"Karena Pegadaian salah satu tempat paling gampang untuk menggadai secara cepat hasil kejahatannya," lanjut Billy.

Tim Buser pun dipecah, Mereka menyebar di wilayah Bengkong. Semua perkiraan kebaradaan pelaku sudah didatangi. Akhirnya polisi mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di salah satu kantor Pegadaian yang ada di Bengkong.

Setelah target terlihat, Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan bersama tim Macan Barelang langsung menangkap pelaku.

"Dia ditangkap dengan barang bukti hasil kejahatan di depan Kantor Pegadaian kawasan Bengkong," lanjut Billy.

Pelaku sempat berkilah saat diamankan. Berbagai cara dilakukan untuk meyakinkan polisi kalau barang itu bukanlah barang curian. 

Namun polisi tidak segampang itu untuk dibohongi, diapun dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

Setiba di Polresta Baralang, wanita ini terlihat tak banyak bicara. Ia hanya tertunduk lesu saat turun dari mobil operasional Buser Polresta Barelang.

Di dalam ruang buser, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata tidak hanya sekali. Ia sudah sering melakukan perbuatan itu di sejumlah wilayah.

"Kita akhirnya mendatangi rumahnya. Mencari barang bukti lain. Disana kita menemukan sejumlah surat pegadaian dari gadai emas hasil kejahatan," sebut Billy lagi.

Selama ini pelaku merasa aman saat aksinya tidak pernah dicurigai. Namun sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.

Iapun terekam camera CCTV dan membuat dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Selama ini aksinya tidak ketahuan dan keenakkan. Terus melakukan kejahatan dengan pola yang sama. Ini akhir kejahatannya, dia kita bekuk saat hendak menggadai emas itu," sambung Billy.

Modus Pelaku

Desi Saptri pelaku pencurian kalung emas yang sudah meresahkan emak-emak di Batam ini tak bisa berbohong di hadapan anggota Buser.

Ia mengakui setiap perbuatan yang dilakukan. Termasuk memberitahukan modus bagaimana dirinya bisa secara gampang mengambil sejumlah kalung emas dari anak-anak yang ia temui.

Menurutnya, ketika melihat anak-anak atau calon korban, ia memangilnya dengan lembut. Sedikit bercerita dan diberikan makanan agar anak-anak itu nyaman. 

Setalah itu, Desi berpura-pura membelai rambut sang anak dari belakang. Sambil bercerita, kedua tangan Desi ternyata membuka kalung yang dipakai korban.

Kebanyakan anak-anak itu menurut dengan Desi, apalagi saat beraksi Desi juga kerap membawa anaknya. Rata-rata korban kejahatan Desi adalah anak-anak seusia anaknya.

Ketika membawa anaknya, Desi sedikit terbantu untuk beraksi, sebab anak-anak dalam hal ini mudah akrab dan suka bergaul.

Setelah mendapatkan kalung emas itu, Desi dan anaknya langsung pergi meninggalkan korban.

Dilimpahkan ke Polsek Bengkong

Satreskrim Polresta Barelang menyerahkan kasus ini ke Polsek Bengkong. Hal ini dilakukan karena laporan awal dan wilayah kejahatannya terjadi di Polsek Bengkong.

Menurut Billy, Jatanras dan Buser Polresta Barelang menangkap saja, kemudia untuk Proses penanganan perkara semuanya diserahkan ke Polsek Bengkong.

"Kita menangkap saja, untuk proses penanganan perkara sudah kita limpahkan ke Polsek Bengkong. Sekarang tersangkanya sudah berada disana," sebutnya.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved