DOSEN UNTAG TEWAS

Sempat Wanti-wanti Dosen Untag sebelum Tewas, Rekan Kerja Punya Firasat setelah Lihat AKBP Basuki

Kastubi lantas mengungkap sosok AKBP Basuki yang pernah dilihatnya sedang menjemput Levi.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

"Aku bilang, 'hati-hati pacaran sama polisi', saya bilang seperti itu," katanya.

Bukan tanpa alasan Kastubi memperingatkan Dwinanda Linchia Levi.

Ia melihat ada banyak kasus ketika seorang anggota polisi berbuat kriminal kepada pasangannya sendiri.

"Karena kan banyak polisi sumbu pendek ketika pacarnya itu jalan dengan laki-laki lain kemudian ngamuk, emosi, itu kan banyak," katanya.

Dan ternyata dosen Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025).

Jasad Levi ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai tanpa busa di kamar 210.

AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut kepada resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur, dan Inafis Polrestabes Semarang.

"Tapi kok tahu-tahu senin berita meninggal," katanya.

Hubungan asmara antara Levi dengan Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng AKBP Basuki, sudah dibuktikan oleh Propam.

"Kalau hal tersebut kita yakini iya. Karena mereka sudah berkomunikasi dan tinggal bersama dan itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Basuki diketahui memiliki seorang istri dan anak perempuan.

Namun begitu AKBP Basuki justru tinggal satu atap dengan Levi di kamar hotel kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang.

Oleh sebab itulah Basuki dijatuhi penempatan khusus (patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi Polri.

"Sudah (berkeluarga). Oleh karena itu pelanggarannya adalah tinggal serumah dengan seorang wanita dimana yang bersangkautan sudah punya keluarga sah," katanya.

Keduanya sudah tinggal serumah sejak menjalin hubungan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved