Dana transfer ke daerah 2026 Musi Banyuasin diperkirakan anjlok Rp 802 miliar menjadi Rp 2,4 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Lahat diperkirakan anjlok Rp 554 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Sungai Penuh diperkirakan anjlok Rp 166 miliar menjadi Rp 506 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Jambi diperkirakan anjlok Rp 307 miliar menjadi Rp 932 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tebo diperkirakan anjlok Rp 237 miliar menjadi Rp 719 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tanjung Jabung Timur diperkirakan anjlok Rp 260 miliar menjadi Rp 790 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Tanjung Jabung Barat diperkirakan anjlok Rp 431 miliar.
Tahun 2025, Kabupaten Belu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp61.870.789.000.
Tahun 2025, Kabupaten Alor mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp131.561.026.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lombok Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp56.740.297.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp49.739.841.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sumbawa mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp150.779.408.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp274.010.887.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp176.357.457.000.
Tahun 2025, Kabupaten Lombok Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp140.197.976.000.
Tahun 2025, Kabupaten Dompu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp70.492.696.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bima mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp180.596.441.000.
Tahun 2025, Kota Denpasar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp39.896.439.000.
Tahun 2025, Kabupaten Tabanan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp122.816.563.000.
Tahun 2025, Kabupaten Klungkung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp49.574.837.000.